Sri Mulyani Waspada: Setiap Ada PSBB, Terlihat Penerimaan Pajak Langsung Tertekan

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:31 WIB
loading...
Sri Mulyani Waspada: Setiap Ada PSBB, Terlihat Penerimaan Pajak Langsung Tertekan
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara neto hingga akhir September 2020 masih mengalami kontraksi 13,61% akibat pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara neto hingga akhir September 2020 masih mengalami kontraksi 13,61% akibat pandemi virus Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, salah satu penyebabnya adalah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

(Baca Juga: Defisit APBN 4,16%, Sri Mulyani: Tolong Diingat di Negara Lain Bahkan Belasan dan 20% )

Mantan direktur Bank Dunia itu memaparkan, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir September 2020 hanya senilai Rp290,33 triliun, atau 57,21% dari target dalam Perpres 72/2020 senilai Rp507,5 triliun. Hal ini seiring masih adanya PSBB.

"Tahun lalu PPN dan PPnBM sudah minus 4,39%, dan saat ini (terkontraksi) 13,61%," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers 'APBN Kita' secara virtual, Senin (19/10/2020).

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dipakai Pemerintah untuk Genjot Pajak Digital dan Pertanian )

Kata dia pemerintah juga perlu waspada jika sewaktu-waktu kebijakan PSBB ketat kembali diberlakukan. Pasalnya kebijakan tersebut telah terbukti memberikan tekanan pada penerimaan pajak.

"Dari penerimaan pajak, tren hijau itu ada perbaikan setelah Juli terdalam kontraksinya. Tren sesuai harapan menuju perbaikan ekonomi, namun tetap waspada setiap ada PSBB kelihatan sekali pajak langsung tekanan," ungkapnya.

Saat ini, penerimaan PPN dalam negeri hingga September 2020 masih terkontraksi 9,42%, sedangkan pada periode yang sama 2019 terkontraksi 3,26%. Pada September 2020 saja, penerimaan PPN dalam negeri terkontraksi 26,66%.

Sedangkan, penerimaan PPN impor hingga September 2020 tercatat mengalami kontraksi 17,97%, jauh lebih dalam dibanding kontraksi hingga September 2019 yang minus 6,15%.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)