Tak Ada Pajak 0% Mobil Baru, Ekonom: Langkah Tepat

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:42 WIB
loading...
Tak Ada Pajak 0% Mobil Baru, Ekonom: Langkah Tepat
Ilustrasi pameran otomotif. Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetujui rencana pembebasan pajak atas mobil baru sebesar nol persen. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memberikan stimulus lain untuk memulihkan industri otomotif selain melalui pembebasan pajak mobil baru.

Menanggapi hal itu, peneliti Indef, Nailul Huda menilai, Kemenkeu pasti melihat penerimaan perpajakan Indonesia yang turun drastis pada tahun ini dan kemungkinan besar juga pada tahun depan.

( )

"Makanya ini sebagai alasan penolakan Bu Ani (Menkeu Sri Mulyani) terhadap rencana pembebasan PPN dan PPNBM untuk mobil baru," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Selain itu juga, sambung Huda, saat ini insentif perpajakan juga tengah dikaji. "Jangan sampai insentif perpajakan keluar dari fungsi pajak sebagai penerimaan negara dan distribusi pendapatan. Penghapusan PPN dan PPNBM tentu akan menggerus penerimaan negara semakin dalam," cetus dia.

( )

Menurut Huda, nantinya kalangan yang diuntungkan hanyalah kalangan menengah atas dan tentu saja produsen mobil. "Maka dari itu, desakan dari asosiasi terkait sangat gencar kan. Alasannya mulai dari peningkatan daya beli hingga produktivitas pabrik. Tapi saya rasa langkah yang diambil Kemenkeu sudah tepat," ujar dia.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)