Pengembangan Energi Terbarukan Perlu Aturan Kuat

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:15 WIB
loading...
Pengembangan Energi...
Percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) dinilai memerlukan payung hukum atau aturan yang kuat. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) dinilai memerlukan payung hukum atau aturan yang kuat. Untuk itu, Komisi VII DPR RI berkomitmen meloloskan Rancangan Undang-Undang (UU) Energi Baru dan Terbarukan pada akhir tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang tersebar di seluruh wilayah. Dalam aturannya, penggunaan energi terbarukan relatif dibatasi hanya sekitar 8-9% dan diperkirakan menjadi 25% pada 2025. (Baca: Agar Doa Cepat Dikabulkan, Perhatikan Tiga Hal Ini)

“Pada 2025 kami berharap dapat mencapai sekitar 23% dari total energi terbarukan , dan pada 2050 31%. Itu adalah target Indonesia,” kata Eddy dalam webinar bertajuk “Masa Depan Energi Terbarukan di Indonesia, Berbagi Pengalaman dengan Uni Eropa” di Jakarta baru-baru ini.

Menurut Eddy, belum maksimalnya aturan mengenai energi terbarukan mengakibatkan lambatnya investasi di sektor tersebut. “Tantangannya adalah energi terbarukan yang dihadapi tersebar di seluruh pelosok negeri. Sebagian besar berada di daerah terpencil yang minim akses infrastruktur,” katanya. (Baca juga: Wawancara Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dilakukan Daring)

Menurut dia, Indonesia saat ini sedang membutuhkan listrik tambahan 14.087 MW untuk mencapai target 23% pada 2025. Kemudian, sektor kelistrikan telah meningkat signifikan antara 30% hingga 40% dari permintaan. Kondisi itu menjadi tugas yang menantang terutama di tengah pandemi Covid-19.

“RUU energi terbarukan yang dirancang oleh Komisi VII baru saja lolos sebagai RUU pertambangan beberapa bulan yang lalu dan ini adalah masalah utama. Berikutnya, di meja kami adalah RUU terbarukan seperti yang disebutkan. Target kami adalah menyelesaikan RUU sebelum 2021,” jelas Eddy.

Dia menambahkan, selain menyusun naskah akademik RUU Energi Baru dan Terbarukan, pihaknya juga mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dari berbagai sektor di Indonesia di antaranya bidang akademik dan industri. (Lihat videonya: Diduga Depresi Sekolah Daring, Pelajar Nekat Bunuh Diri)

“Kami membuka diri seluas-luasnya untuk menerima informasi sebanyak-banyaknya, masukan sebanyak-banyaknya untuk membuat RUU ini menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
PLN EPI Siapkan Infrastruktur...
PLN EPI Siapkan Infrastruktur Gas, Kebutuhan Energi Primer Diproyeksi Tumbuh 5% per Tahun
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
GEM Perkuat Standar...
GEM Perkuat Standar K3 dan APD demi Keselamatan Pekerja
MSP Targetkan Penggunaan...
MSP Targetkan Penggunaan Energi Terbarukan 100% di Fasilitas Smelter
PLN Enjiniring Integrasikan...
PLN Enjiniring Integrasikan CSR dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Rekomendasi
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved