74 Bank Telah Realisasikan Restrukturisasi Kredit

Kamis, 07 Mei 2020 - 23:11 WIB
loading...
74 Bank Telah Realisasikan...
Data terakhir OJK per 2 Mei 2020 dari 110 bank yang ada sebanyak 101 bank telah memberikan proyeksi restrukturisasi kredit debiturnya, lalu sebanyak 74 bank telah mengimplementasikan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan, dari data terakhir OJK per 2 Mei 2020 dari 110 bank yang ada sebanyak 101 bank telah memberikan proyeksi restrukturisasi kredit debiturnya. Lalu sebanyak 74 bank telah mengimplementasikan kebijakan tersebut sedangkan 27 bank belum mengimplementasikan.

"Angka terakhir, sudah ada senilai Rp207,2 triliun kredit yang direstrukturisasi atau baru 18,62% dari total proyeksi bank. Sedangkan jumlah debitur sebanyak 1,02 juta nasabah. Jumlah realisasi restrukturisasi itu sebesar 48% untuk segmen UMKM dan 52% untuk yang non UMKM," kata Anung dalam webinar 'Andil BUMD dalam mendukung pemerintah daerah menangani Covid-19 dan penyelamatan perekonomian' beberapa waktu lalu di Jakarta.

Dia menambahkan, proses restukturisasi kredit tidak hanya sampai angka tersebut dan masih terus berlangsung. Kebijakan restrukturisasi kredit merupakan bentuk sharing pain atau berbagi beban antara sektor riil dan sektor jasa keuangan yang terdampak Covid-19. Kebijakan restrukturisasi kredit diharapkan menurunkan tensi dari dampak Covid-19.

"Selama ini sektor riil sudah mendukung industri jasa keuangan dan sekarang saatnya industri yang bantu. Kami regulator siap pertimbangkan apapun usulan dari industri jasa keuangan baik dari perbankan, BPD, BPR, hingga Jamkrida," ujarnya.

Menurutnya saat sektor riil mengalami gangguan, maka sektor jasa keuangan masih bisa mendukung untuk menjaga agar tidak langsung runtuh. Sebaliknya, jika sektor jasa keuangan terganggu, efek berantainya akan luas dan juga beresiko menarik sektor riil jatuh.

"Kami sudah perhitungkan sebelum kasus pertama Covid-19, OJK sudah memikirkan secara forward looking. Akan ada efek berantai apabila melanda Indonesia dan terutama menekan sektor riil bakal parah," katanya.

Dia mengaku dalam satu bulan terakhir, OJK terus memikirkan instrumen yang tepat diberikan sebagai bentuk dukungan pada sektor riil. Begitu juga pemerintah yang memberikan sejumlah bentuk stimulus. Dari sejumlah stimulus tersebut, yang paling menjadi unggulan adalah paket subsidi bunga untuk debitur UMKM dan skema penyangga likuiditas perbankan.

"Ketika bank melakukan restrukturisasi kredit sesuai POJK 11, hasilnya cashflow menurun. Bila profit turun kami tidak khawatir, namun kalau likuditas menurun karena terhambat, itu yang kami khawatirkan," jelasnya.

Pengamat ekonomi dari CORE Piter Abdullah mengatakan, subsidi bunga kredit yang direncanakan oleh pemerintah memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Masyarakat yang kehilangan pemasukan karena PHK atau tidak bisa membuka usaha akibat wabah covid-19 sangat kesulitan untuk membayar cicilan pokok dan bunga ke bank.

Kalau dibiarkan kredit akan macet dan membebani bank. "Dengan adanya subsidi bunga ini maka tekanan itu akan banyak berkurang. Masyarakat akan sangat terbantu Dan bisa menggunakan uangnya untuk keperluan yang Lebih mendasar yaitu untuk konsumsi," ujar Piter di Jakarta.

Lebih lanjut dia menilai, program ini akan jauh lebih efektif apabila juga disertai aturan main yang jelas dari OJK. Khususnya aturan tentang kriteria pihak pihak yang bisa mendapatkan bantuan subsidi bunga.

"Selain itu yang harus disadari baik masyarakat dan juga bank, keduanya harus diingatkan agar tidak melakukan perilaku moral hazard karena mencoba memanfaatkan situasi prihatin saat ini," ujar dia.

Menurutnya semua pihak harus menyadari bantuan dari pemerintah pasti akan terbatas. Oleh karena itu setiap insentif atau keringanan harus bisa disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan. "Bank dan masyarakat juga harus betul-betul mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh OJK," ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Bank BRI Buka Lowongan...
Bank BRI Buka Lowongan Kerja BBAP 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Berita Terkini
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Infografis
Anggoro Eko Cahyo, Dirut...
Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru Bank Syariah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved