Pengumuman, per 30 Oktober Lewat Tol Manado-Bitung Harus Bayar

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:39 WIB
loading...
Pengumuman, per 30 Oktober...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) segera mengenakan tarif pada jalan tol Manado-Bitung. Rencananya tarif akan diberlakukan pada Jumat 30 Oktober 2020 mulai pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) George Manurung mengatakan, penetapan tarif mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1494/KPTS/M/2020. Surat keputusan ini dikeluarkan pada 14 Oktober 2020 lalu.

"Berdasarkan SK Menteri PU, tol Manado-Bitung akan dikenakan tarif terhitung pada tanggal 30 Oktober jam 00.00 WITA atau tanggal 29 Oktober pukul 24.00 WITA," ujarnya dalam konferensi Pers Virtual, Senin (26/10/2020).

(Baca juga: Apresiasi Tol Manado-Bitung, Wamendag: Sulut Makin Berdaya Saing )

Menurut George dalam SK tersebut ditentukan bahwa tarif per kilometernya adalah Rp1.111. Tarif ini berlaku untuk roda empat ke atas yakni golongan I hingga V.

"Per tanggal 14 Oktober Kementerian PUPR sudah menetapkan tol Manado-Bitung untuk ditarifkan. Jadi di dalam SK yang kami terima ini ditentukan golongan kendaraan yang akan dikenakan tarif untuk masuk jalan tol. Tentunya golongan jenis roda empat atau selebihnya," jelasnya.

George menambahkan, jika mengacu pada tarif tersebut maka untuk kendaraan golongan I, maka tarif terdekat dari Manado ke Airmadidi hanya sebesar Rp12.000 saja. Sedangkan untuk rute terjauh dari Manado ke Danowudu adalah Rp29.500.

"Tarifnya itu 1.111 per kilometer. Jadi kalau kita hitung-hitung seperti itu sesuai dengan SK Menteri PU itu, ditetapkan bahwa tarif terjauh dari Manado ke Danowudu itu 29.500. Dari Manado ke Airmadidi sebesar 12.000," jelasnya.

(Baca juga: 6 Ruas Tol Baru Siap Beroperasi di Jabodetabek Akhir Tahun Ini )

Dalam SK tersebut juga, Kementerian PUPR meminta kepada PT JMB untuk melakukan sosialisasi. Proses sosialisasi pun diakui sudah dilakukan pada 20-21 Oktober lalu lewat media konvensional, pemasangan spanduk hingga lewat sosial media.

"Atas dasar SK Menteri PU ini kami juga ditugaskan untuk melakukan sosialisasi baik melalui media sosial maupun melalui spanduk yang bisa kita lihat bersama di sepanjang jalan tol," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Rakernis Dokkes Polri,...
Rakernis Dokkes Polri, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalin
Jasa Marga Tebar Dividen...
Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun, Catat Kapan Cairnya
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved