15 Tahun Stagnan, UU Cipta Kerja Buka Ruang Data Tunggal Koperasi dan UMKM

Rabu, 28 Oktober 2020 - 20:20 WIB
loading...
A A A
Melalui UU Cipta Kerja pemerintah berupaya mengatasi masalah pengangguran di Indonesia yang jumlahnya cukup signifikan sekitar 6,9 juta orang. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 yang ikut menyumbang 3 juta angka pengangguran baru.

“Sementara angkatan kerja baru mencapai 3 juta per tahun, sehingga kita punya total sekitar 13 juta kebutuhan penciptaan lapangan kerja,” papar Teten.

Masalah pengangguran ini akan bisa mempengaruhi capaian target pertumbuhan ekonomi. Sebelum pandemi, Indonesia bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi 5 persen, sementara negara-negara yang lain masih di bawah Indonesia, kecuali satu dua negara di ASEAN yang lebih banyak mengandalkan kekuatan belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat.

“Saya kira dalam lima tahun kita lihat investasi tidak terlalu signifikan, jadi Indonesia dihadapkan dengan bagaimana menciptakan lapangan kerja. Kalau ini dikaitkan dengan upaya melakukan deregulasi, debirokrasi sebenarnya tujuan utama dari Undang-Undang Cipta Kerja adalah bagaimana ada pemangkasan regulasi yang lebih sederhana,” terang MenkopUKM.

“Apakah deregulasi dan debirokrasi hanya untuk usaha besar, ataupun investor asing, saya kira mungkin bisa dilihat bagaimana undang undang ini memberikan perlindungan termasuk juga proteksi terhadap UMKM,” tutupnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)