15 Tahun Stagnan, UU Cipta Kerja Buka Ruang Data Tunggal Koperasi dan UMKM

Rabu, 28 Oktober 2020 - 20:20 WIB
loading...
15 Tahun Stagnan, UU Cipta Kerja Buka Ruang Data Tunggal Koperasi dan UMKM
MenkopUKM Teten Masduki mengatakan, UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan konsolidasi data tunggal mengenai koperasi dan UMKM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan konsolidasi data tunggal mengenai koperasi dan UMKM . Selama ini pemerintah kesulitan memiliki data tunggal tersebut karena antara Kementerian/Lembaga tidak saling sinkron.

“Dengan Undang-Undang Cipta Kerja, ini sekarang jadi mudah terkonsolidasi,” tegas Teten dalam acara Webinar dengan Tema “Omnibus Law Beban/Berkah Bagi Rakyat" di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

(Baca Juga: Demi Menjadi Lebih Modern, 500 Koperasi Dijorokin ke Ekosistem Digital )

Selain itu kata Teten, UU Cipta Kerja dibuat dengan tujuan untuk menjawab masalah-masalah utama yang dihadapi oleh UMKM dan koperasi yang sebelumnya menyebabkan mereka tidak bisa tumbuh dan berkembang. Dilihat dari 15 tahun terakhir justru struktur ekonomi nasional mengalami stagnasi.

“Kalau kita lihat katakanlah dalam 15 tahun terakhir struktur UMKM, usaha mikro mencapai 98 persen, sementara usah kecil dan menengah tidak tumbuh atau mengalami stagnasi,” ungkap Teten.

Teten menyebut bahwa saat ini struktur ekonomi di Indonesia itu 99% lebih berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dari jumlah itu, total penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dan share terhadap produk domestik bruto (PDB) 60 persen.

“Jadi sebenarnya dari sisi kepentingan UMKM dan koperasi maka penerima manfaat dari Undang-Undang ini yang paling besar adalah usaha kecil, menengah dan koperasi,” ujar Teten.

(Baca Juga: Investor Cukup Bawa Koper Saja dan Tak Bakal Ketemu Oknum-Oknum Tak Jelas )

Dia juga mengaku bahwa UU Cipta Kerja memudahkan pemerintah menyiapkan program strategi nasional (roadmap) pengembangan koperasi dan UMKM. Di mana ada sekitar 18 kementerian dan 43 lembaga, termasuk pemerintah daerah akan diupayakan untuk dikonsolidasikan sehingga diharapkan masalah perencanaan, pengembangan dan evaluasi KUMKM akan lebih terarah.

“Jadi ruwet. Tidak ada strategi nasional yang bisa menjadi guide bagi seluruh kementerian itu dengan mudah karena ketika kami membuat kebijakan pemulihan ekonomi nasional untuk membantu UMKM menghadapi masalah keuangan, masalah penyerapan produk, kami sulit sekali mencari data,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)