Membaca Peta Jalan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 11:09 WIB
loading...
Membaca Peta Jalan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat, ada tiga aspek penting ihwal transformasi kelembagaan yang menjadi road map atau peta jalan Kementerian BUMN selama periodisasi 2020-2024.

Petunjuk arah itu untuk memastikan setiap kebijakan yang disusunnya akan memperkuat peran perseroan plat merah dalam peta ekonomi nasional.

( )

Selain memastikan kebijakan yang diambil, transformasi kelembagaan dinilai mampu mendorong kementerian untuk adaptif dan responsif dalam menghadapi dinamika perubahan yang terjadi baik berasal dari internal maupun eksternal.

"Dalam rangka menghadapi tantangan yang telah diidentifikasi, Kementerian BUMN perlu melanjutkan transformasi kelembagaan tersebut," ujar Erick Thohir dalam renstra Kementerian BUMN 2020-2024, dikutip Jumat (30/10/2020). Berikut ini tiga aspek transformasi kelembagaan Kementerian BUMN yang dirangkum oleh MNC News Portal.

1. Memperkuat Sistem Infrastruktur dan Informasi

Erick mengutarakan, untuk memperkuat sistem infrastruktur dan informasi ada sejumlah langkah strategis yang harus direalisasikan. Langkah-langkah tersebut adalah membangun infrastruktur yang tepat, menyelesaikan pembangunan klaster holding BUMN, dan sinkronisasi sistem informasi di setiap sektor.

Selain itu, memetakan dan memitigasi risiko, merubah struktur pemerintahan dan mengurangi birokrasi di setiap sektor, serta mempersiapkan SDM yang profesional.

Kementerian BUMN menargetkan aspek-aspek tersebut akan direalisasikan pada periode pertama dan kedua Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN atau selama kurun waktu 2020-2021. Dengan begitu, saat ini upaya penguatan sistem infrastruktur dan informasi sedang dilakukan.

"Pada periode pertama ini pondasi yang kuat perlu diletakkan untuk mengokohkan pengembangan organisasi, talenta, sistem informasi dan infrastruktur BUMN," kata Erick.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)