Gunting Syafrudin, Kebijakan Hadapi Krisis 70 Tahun yang Lalu

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 16:44 WIB
loading...
Gunting Syafrudin, Kebijakan Hadapi Krisis 70 Tahun yang Lalu
Foto/uangkuno.com
A A A
JAKARTA - Peringatan Hari Oeang yang jatuh pada 30 Oktober menjadi tonggak sejarah bagi sektor keuangan Indonesia. Salah satunya yang paling terkenal adalah kebijakan Gunting Syafruddin. ( Baca juga:Ini Sejarah Kebon Sirih dan Lapangan Banteng Soal Penerbitan Uang )

Apa yang dimaksud kebijakan Gunting Syafruddin, dan bagaimana dampaknya bagi mata uang RI setelahnya?

Mengutip dari website Kementerian Keuangan , Jumat (30/10/2020), setelah masa Republik Indonesia Serikat (RIS) berakhir, perekonomian Indonesia yang terbuka menyebabkan situasi dalam negeri sangat mudah terpengaruh oleh gejolak perekonomian dunia.

Pada awal pengakuan kedaulatan, terjadi devaluasi mata uang oleh beberapa negara Eropa Barat terhadap dolar Amerika Serikat dan pecahnya perang Korea. Di sisi lain, pemakaian devisa untuk impor belum meningkat sehingga pemerintah mengambil kebijakan Gunting Syafruddin.



Kebijakan ini diambil bertujuan untuk menyedot uang beredar yang terlalu banyak serta menghasilkan pinjaman sekitar Rp1,5 miliar dari penerbitan Obligasi Republik Indonesia 1950 karena Indonesia belum mampu mencari sumber pembiayaan dari pasar.

Pengguntingan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan tanggal 19 Maret 1950 kepada uang kertas De Javasche Bank dan uang pendudukan Belanda atau uang NICA.

Bersamaan dengan itu, pemerintah meluncurkan penerbitan Obligasi Republik Indonesia 1950 sebagai pinjaman pemerintah dengan bunga 3% yang ditawarkan untuk ditukarkan dengan guntingan uang kertas bagian kanan.

Bagian kiri uang kertas di atas pecahan f2,50 diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Jadi, nilai uang yang berlaku hanya setengah dari nilai nominal. Setengahnya lagi disimpan sebagai investasi di obligasi. ( Baca juga:Pernyataan Presiden Prancis Picu Gelombang Protes, Ini Tanggapan PBNU )

Dalam jangka waktu yang telah ditentukan, bagian kiri uang dapat ditukar dengan uang baru yang diterbitkan De Javasche Bank dengan pecahan f2,50, f1 dan f0,50. Pengguntingan uang tersebut dilakukan karena cara yang lazim dilakukan, yaitu dengan penyetoran ke dalam rekening yang dibekukan tidak mungkin dijalankan di Indonesia
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8357 seconds (0.1#10.140)