BPH Migas Jalin Sinergi dengan KAI, PGN, Pertamina dan Per tagas Niaga

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 14:21 WIB
loading...
BPH Migas Jalin Sinergi dengan KAI, PGN, Pertamina dan Per tagas Niaga
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa
A A A
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio beserta Tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT KAI DAOP 2 Bandung. Kunjungan ini dalam rangka Pengaturan dan Pengawasan atas Penyediaan dan Pendistribusian BBM khususnya untuk Pemantauan Pemanfaatan Kuota dan Realisasi Jenis BBM Tertentu ( JBT ) Konsumen Pengguna Kereta Api Umum Penumpang dan Barang serta Pembahasan Potensi Pemanfaatan LNG untuk efisiensi penggunaan BBM di lokomotif dan gerbong kereta , (30/10/2020).

Hadir dalam kunjungan tersebut Direktur Pengelolaan Sarana PT KAI Azahari, Direktur Utama Pertagas Niaga Linda Sunarti, Direktur Komersial PT PGN LNG Andi Sangga Prasetya, Manager Dealership and Support Pertamina Pusat Anggoro Wibowo.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa pertemuan
ini fokus bicara mengimplementasikan pemanfaatan LNG untuk Bahan Bakar Kereta Api. Hal ini sebagai tindak lanjut dari komitmen (MoU) antara Pertamina dengan KAI pada tahun 2015. Ifan sapaan untuk M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa BPH Migas menginisiasi mengambil alih pertemuan ini untuk menghilangkan kesan saling menunggu. Menurut Ifan salah satu tugas BPH Migas sesuai UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas pasal 46 ayat 2 adalah meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.

Lebih lanjut Ifan menyampaikan bahwa terkait pengaturan pemanfaatan LNG Nasional telah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1088 K/20/MEM/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Pengawasan, Pengaturan dan Pengendalian Kegiatan Usaha Hulu dan Hilir Minyak dan Gas Bumi. Sesuai Kepmen tersebut BPH Migas mempunyai kewenangan:
1. Mengusulkan kebijakan pemanfaatan LNG dalam Negeri
2. Memberikan informasi mengenai ruas pipa transmisi atau wilayah distribusi tertentu tertentu berkaitan dengan pemberian Izin Usaha Pengangkutan gas hasil regasifikasi LNG melalui pipa.
3. Menetapkan persyaratan dan melaksanakan lelang dalam kegiatan pengangkutan gas hasil regasifikasi LNG melalui pipa pada ruas tertentu atau wilayah distribusi tertentu.
4. Menetapkan dan memberitahukan pemenang lelang kepada Menteri.
5. Menetapkan tarif pengangkutan gas hasil regasifikasi LNG melalui pipa dengan prinsip tekno ekonomi.
6. Memberikan hak khusus pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada ruas tertentu atau wilayah distribusi tertentu pengangkutan Gas hasil regasifikasi LNG melalui pipa kepada Badan Usaha.
7. Melakukan pengaturan dan pengawasan atas kegiatan usaha pengolahan regasifikasi LNG, pengangkutan, penyimpanan dan niaga LNG berdasarkan Izin Usaha.

"Nah, jika mengacu pada kepmen ESDM ini sebenarnya sudah clear, tidak ada keraguan siapa yang mesti mengambil peranan" jelas Ifan.

Ifan menambahkan, BPH Migas saat ini sedang melakukan kerjasama dengan Fakultas Teknik UI untuk melakukan kajian penyusunan LNG di Indonesia. BPH Migas sebagai lembaga Independen mempunyai peran strategis sebagai wasit dalam kegiatan usaha hilir migas untuk memberikan solusi agar semua merasakan keadilan.

Menurut Ifan Penggunaan LNG sebagai bahan bakar kereta api perlu segera diwujudkan untuk mengurangi subsidi BBM. Tahun 2020 kuota BBM subsidi untuk KAI sebesar 240.000 KL. Dengan selisih harga antara solar subsidi dan non subsidi sekitar Rp5.000/liter, maka akan ada potensi penghematan keuangam negara sebesar Rp1,2 Trilliun. Menurut Ifan penggunaan LNG untuk kereta api sudah digunakan di USA, Kanada, Rusia, dan India.

Jika Indonesia berhasil, maka maka menjadi negara ke-5 yang menerapkan LNG sebagai bahan bakar kereta api. Penggunaan LNG dengan ISO tank untuk penerangan, genset, pemanas air juga sudah dipakai diberbagai Hotel Hilton dan Arya Duta di Bandung, Mall di Ambon dan Rumah Sakit di Samarinda.

"Untuk KAI yang penting kesungguhan komitmen dulu untuk segera mewujudkan ini, memang tidak untuk secara keseluruhan, bisa untuk penerangan gerbong terlebih dahulu, tetapi progressnya jelas. Jika langsung lokomotif saat ini mungkin terkendala, untuk pengadaan lokomotif baru kita harapkan langsung bisa dual fuel BBM, solar maupun LNG" harap Ifan. Sebagai gambaran harga LNG hanya kisaran US$ 5/MMBTU, sangat murah dibandingkan BBM yang kisaran 15 sd 20 US dollar/barel "Inilah salah satu tugas BPH Migas untuk efisiensi energi nasional," papar Ifan.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menambahkan pentingnya peran BPH Migas dalam mendorong konversi BBM ke LNG pada KAI. Dirinya memberikan contoh pengalamannya saat jadi Dirut Pertagas terkait susahnya koordinasi tanpa peran keberadaan regulator sebagai wasit, karena itu menurutnya BPH Migas tampil mengambil peran sebagai wasit yang independen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)