KKP Salurkan 136 Ton Bantuan Pakan Ikan ke Pembudidaya Selama Covid-19

Jum'at, 08 Mei 2020 - 22:19 WIB
loading...
KKP Salurkan 136 Ton Bantuan Pakan Ikan ke Pembudidaya Selama Covid-19
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya penanganan dampak Covid-19 dengan mempercepat program bantuan kepada masyarakat. Pendistribusian bantuan pakan sebagai kebutuhan utama dalam proses budidaya ikan terus digenjot, utamanya untuk pembudidaya ikan skala kecil.

Sejak awal Maret 2020 hingga awal bulan Mei, atau selama masa pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, KKP telah menggelontorkan bantuan pakan ikan sebanyak 136 ton kepada pembudidaya ikan di 24 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menyampaikan akselerasi bantuan diberikan sebagai motivasi bagi pembudidaya untuk tetap semangat melakukan proses produksi. Selain memastikan roda ekonomi pembudidaya dapat terus berjalan, hasil produksi juga turut memiliki andil dalam menjaga ketahanan sumber pangan berprotein tinggi seperti ikan yang dibutuhkan dalam masa pandemi ini.

"Bantuan pakan ikan sebagai salah satu komponen terpenting dalam proses akuakultur terus kami dorong penyalurannya. Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), pemerintah sangat serius dalam menjalankan tanggung jawab memproduksi pakan ikan mandiri berkualitas untuk dapat didistribusikan kepada pembudidaya," ujar Slamet di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Ia mengatakan wabah Covid-19 tidak menyurutkan semangat untuk menghasilkan produksi pakan dengan tetap mengedepankan standar keselamatan yang dianjurkan. Bantuan ini juga merupakan bentuk stimulus dari pemerintah karena di beberapa daerah ada pembudidaya yang harus memperpanjang masa pemeliharaan ikan karena penjualan yang menurun.

Slamet menambahkan pakan yang dihasilkan oleh UPT DJPB telah mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga memiliki kualitas yang baik serta mampu bersaing dengan pakan komersil.

"Untuk mengendalikan sistem mutu pembuatan pakan ikan, kami juga telah melaksanakan sertifikasi Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB) sehingga mutu pakan yang diterima oleh konsumen benar-benar prima," ungkapnya.

Selain memberikan bantuan pakan mandiri secara langsung, KKP melalui Gerakan Pakan Ikan Mandiri (Gerpari) terus mendorong pembudidaya untuk dapat mandiri menghasilkan pakan ikan sendiri. Sebagai gambaran, tahun 2020, KKP akan memberikan bantuan mesin dan bahan baku pakan ikan sebanyak 60 paket yang akan dialokasikan untuk pembudidaya ikan skala kecil di 25 provinsi di seluruh Indonesia. Untuk bantuan pakan hasil produksi UPT, KKP mengalokasikan bantuan sebanyak 1.050 ton pakan ikan di tahun ini.

Slamet yakin dengan pemanfaatan bantuan secara seksama oleh pembudidaya, pakan ikan mandiri akan dapat menjadi faktor pengungkit pendapatan pembudidaya karena terbukti dapat menurunkan biaya produksi.

"Dengan berbagai keterbatasan sebagai dampak pandemi Covid-19, kami terus berupaya untuk dapat tetap memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha budidaya agar mampu melalui ujian ini secara bersama," tutup Slamet.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)