Mendesak, Reformasi Regulasi Ekosistem Ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker

Jum'at, 08 Mei 2020 - 19:37 WIB
loading...
A A A
Penciptaan lapangan pekerjaan, lanjut Master Public Policy dari Carnegie Mellon University (CMU) itu, tidak dapat diselesaikan dengan hanya membuat regulasi terkait investasi saja. Regulasi-regulasi lain yang mendukung atau berkaitan dengannya seperti regulasi perizinan, ketenagakerjaan dan lainnya, juga perlu dituntaskan.

“Itu yang kami sebut sebagai ekosistem ketenagakerjaan dimana semua hal yang mendukung pada pertumbuhan ekonomi nasional harus dibahas dalam satu paket dan tidak dapat dipisahkan,” papar Arif.

Arif menjelaskan bahwa Indonesia memiliki cukup banyak regulasi ketenagakerjaan. Tapi terbikti tidak efisien dan cenderung tumpang tindih. Makin menyulitkan karena adanya inkonsistensi dan tiap regulasi mewakili kepentingan ekonomi masing-masing yang saling tarik menarik.

"Hingga hasilnya bukan memudahkan, tapi malah memberatkan. Artinya, regulasi justru cenderung menjadi hambatan =paling umum untuk melakukan kegiatan wirausaha secara bebas dan investasi. Regulasi yang ruwet juga dapat meningkatkan biaya produksi, serta dapat menghambat wirausahawan untuk berhasil di pasar,” ungkap Arif.

Lalu darimana reformasi regulasi ekosistem ketenagakerjaan dimulai? Arif melihat Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja adalah peluang bagi reformasi terhadap berbagai regulasi yang ada. Namun ia mengingatkan bahwa reformasi regulasi harus bersifat komprehensif dan tidak berpihak pada kepentingan salah satu pihak.

"Prinsip utamanya kepentingan nasional, atau kepentingan yang lebih luas. Bukan kepentingan satu pihak tertentu," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Menyoroti Pergeseran...
Menyoroti Pergeseran Peran Tenaga Kerja di Tengah Perkembangan Kebutuhan Lintas Industri
Link and Match Pendidikan-Dunia...
Link and Match Pendidikan-Dunia Kerja, Wilmar Dukung Program Magang Mahasiswa
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Mendobrak Batas: 36...
Mendobrak Batas: 36 Profesi Buktikan Tunanetra Mampu Taklukkan Sektor Formal
UBM Bahas Tren Tenaga...
UBM Bahas Tren Tenaga Kerja Pariwisata Global di Studium Generale 2026
Rekomendasi
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved