Penyaluran BLT Dana Desa Gelombang II Terhambat, Ini Kata Kemendes

Rabu, 11 November 2020 - 06:16 WIB
loading...
Penyaluran BLT Dana Desa Gelombang II Terhambat, Ini Kata Kemendes
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) , mencatat keterlambatan distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa gelombang dua disebabkan banyak faktor. Salah satunya adalah prosedur verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa.

Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Abdul Malik Haramain menjelaskan, pemerintah desa harus melakukan penyesuaian data calon penerima. Penyesuaian dilakukan karena terjadi perubahan jumlah dari calon penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial tersebut.

( )

Perihal hal tersebut, Abdul menyontohkan, pemerintah desa akan kembali mencocokan data gelombang satu dan dua. Di mana, ketika ada peserta yang pada gelombang satu memperoleh bantuan BLT namun, pada gelombang kedua dia tidak lagi menerima karena sudah bekerja. Dengan demikian, status orang tersebut sebagai penerima akan dihapus dari daftar kepesertaan.

"Mereka harus Musyawarah Desa (Musdes) lagi untuk mengalokasikan BLT Dana Desa untuk tahap kedua untuk memastikan data. Jangan sampai data calon penerima gelombang pertama dapat, tapi gelombang kedua dapat lagi padahal dia sudah berdaya. Atau data calon penerima di gelombang pertama itu, tidak masuk tapi digelombang kedua masuk. Ini bisa saja terjadi," ujar Abdul dalam Webinar, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Tak sampai di situ, pencocokan atau perubahan data pun harus mendapat persetujuan dari Bupati atau Walikota daerah setempat. Setelah pencocokan itu, pihak Dinas sosial kembali melakukan verifikasi kembali dengan data base yang mereka miliki.

Jadi, distribusi BLT gelombang kedua harus melalui verifikasi data untuk memastikan berapa alokasi anggaran yang mereka miliki dan bisa dialokasikan untuk BLT gelombang kedua.

"Prosedur seperti itu menjadi hal yang membuat pendistribusian BLT terhambat. Tapi kita harus kejar dengan pendamping yang kita punya untuk kita kejar agar bisa terealisasikan. Meskipun ada beberapa desa yang sudah habis tersalurkan," kata dia.

( )

Selain persoalan perubahan data calon penerima, perkara Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) pun menjadi faktor lain. Abdul menjelaskan, salah satu masalahnya ini karena uang APBDes sudah habis.

"Untuk alokasi Oktober dan November (2020) memang agak terlambat, tidak secepat BLT Dana Desa di tahap pertama. Kenapa banyak masalah, pertama masalahnya sebagian besar duitnya sudah habis. Jadi mungkin mereka punya program lain selain BLT dana Desa di tahap pertama," katanya.

"Mereka membagikan BLT di tahap pertama tiga bulan 600.000 mereka juga menjalankan program-program yang lain sehingga saat mereka meminta BLT Dana Desa gelombang kedua yang jumlah per bulan 300.000 itu banyak kepala desa yang up date APBDesnya yang sudah habis. Jadi ini yang menjadi masalah," lanjut dia.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)