2.000 Perusahaan Korsel Sudah Tanam Modal di RI, BKPM Terus Genjot

Kamis, 12 November 2020 - 21:49 WIB
loading...
2.000 Perusahaan Korsel Sudah Tanam Modal di RI, BKPM Terus Genjot
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil dan Menperin Korsel berbagi ide tentang perluasan investasi antara kedua negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyepakati untuk menjaga dan meningkatkan kerjasama ekonomi dan bisnis dengan Korea Selatan. Hal ini dilakukan karena kedua negara menyadari bahwa kolaborasi adalah strategi kunci untuk bersama-sama mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bertemu dengan Menteri Perindustrian Korea Selatan Sung Yun-mo di Seoul, Korea Selatan.

Kedua menteri berbagi ide tentang perluasan investasi antara kedua negara. Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ke Korea Selatan pada bulan November 2019 lalu.

(Baca Juga: Harga Tanah dan Upah di Indonesia Juara di ASEAN )

Bahlil menyampaikan, bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, upaya percepatan dalam menjaga dan menarik investor justru semakin diperlukan. Pemerintah Indonesia juga terus mendorong investasi strategis dan berkualitas masuk ke Indonesia.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, Indonesia harus bergerak cepat menuju transformasi ekonomi. Inilah momentum untuk membangun industri-industri yang menciptakan nilai tambah. Dan Korea Selatan menjadi salah satu mitra strategis Indonesia dalam mewujudkan hal tersebut," jelas Bahlil di Jakarta.

Kedua menteri juga membahas perbaikan iklim usaha untuk perusahaan-perusahaan Korea yang berinvestasi di Indonesia, seperti di industri baja, kimia, mobil, dan tekstil. "Kami menilai Indonesia semakin baik dalam membangun iklim usaha yang menguntungkan kedua belah pihak," ujar Sun Yung-mo.

Jika merujuk pada peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, saat ini Indonesia berada di peringkat 73. Dari 11 indikator yang menjadi kajian dalam EoDB, ada beberapa hal yang masih harus Indonesia perbaiki, di antaranya memulai berusaha.

Kepala BKPM meyakini Undang-undang (UU) No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan UU Cipta Kerja yang baru disahkan akan menjamin kemudahan, kecepatan, efisiensi, dan kepastian dalam memulai berusaha. Juga dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan iklim investasi.

"Seperti yang selalu saya sampaikan. UU Cipta Kerja adalah reformasi regulasi yang kita butuhkan. Pelaku usaha, baik dalam maupun luar negeri, membutuhkan jaminan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang sehat. Jika ini terjadi, pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja yang negara harus hadirkan," tegasnya.

(Baca Juga: Kucuran Investasi di Jawa dan Luar Jawa Membaik 6 Tahun Terakhir, Ini Datanya )

Indonesia dan Korea Selatan telah membuat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) pada November tahun lalu dan saat ini sedang menunggu tindak lanjut implementasinya. CEPA setara dengan perjanjian perdagangan bebas, tetapi berfokus pada lingkup kerja sama ekonomi yang lebih luas.

Melalui CEPA ini, diharapkan hubungan Indonesia dan Korea Selatan dapat terus terjalin dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi kedua negara.

Sepanjang periode Januari-September 2020, BKPM mencatat realisasi investasi asal Korea Selatan berada pada peringkat ke-7 dengan total investasi sebesar USD683 juta.

Sebanyak 70% realisasi investasi Korea Selatan tersebut terpusat di Pulau Jawa, dengan sektor investasi yang mendominasi antara lain Listrik, Gas Air (USD228,4 juta); Industri Kimia dan Farmasi (USD148,4 juta); Industri Tekstil (USD60,8 juta); Industri Barang Kulit dan Alas Kaki (USD50,9 juta); dan Industri makanan (USD14,8 juta).

Saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan Korea Selatan dari berbagai sektor yang telah berinvestasi dan beroperasi di Indonesia. BKPM berkomitmen memfasilitasi investor Korea Selatan yang masuk ke Indonesia. Investor hanya perlu datang membawa modal dan teknologi, sedangkan masalah lahan dan perizinan akan didukung penuh oleh Pemerintah Indonesia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)