Citibank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,9 Triliun di Triwulan III/2020
Kamis, 12 November 2020 - 22:53 WIB
loading...
A
A
A
Di unit Treasury and Trade Solutions (TTS), Citibank melihat pertumbuhan yang pesat dalam hal jumlah klien di platform perbankan korporat berbasis web, CitiDirects. Pengguna platform ini mengalami peningkatan sebesar 12%, pertumbuhan pengguna seluler / tablet sebesar 53%, dan juga peningkatan penggunaan dokumen elektronik sebesar 66% secara year-on-year (dari Q3 2019 hingga Q3 2020).
(Baca Juga: Dukungan Citi untuk Anak Muda Indonesia )
Citibank juga meluncurkan sejumlah inisiatif untuk para nasabah di tengah pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung. Di antaranya, Citibank meluncurkan program keringanan kredit di bulan April 2020 untuk melengkapi program yang sudah ada sebelumnya, sesuai arahan OJK, guna membantu nasabah yang kesulitan memenuhi kewajibannya kepada bank akibat pandemi.
Pada periode April hingga September 2020, Citibank juga telah mengeluarkan Rp 359 Miliar dalam bentuk pinjaman untuk berbagai program keringanan untuk mengatasi kelanggengan dan tingkat pengurangan arus kas nasabah. Citibank juga menurunkan pembayaran minimum bulanan Kartu Kredit dari 10% menjadi 5%, suku bunga bulanan menjadi 2%, dan biaya keterlambatan pembayaran menjadi 1% atau maksimum Rp 100.000 sejak bulan Mei 2020, sesuai arahan dari Bank Indonesia.
(Baca Juga: Dukungan Citi untuk Anak Muda Indonesia )
Citibank juga meluncurkan sejumlah inisiatif untuk para nasabah di tengah pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung. Di antaranya, Citibank meluncurkan program keringanan kredit di bulan April 2020 untuk melengkapi program yang sudah ada sebelumnya, sesuai arahan OJK, guna membantu nasabah yang kesulitan memenuhi kewajibannya kepada bank akibat pandemi.
Pada periode April hingga September 2020, Citibank juga telah mengeluarkan Rp 359 Miliar dalam bentuk pinjaman untuk berbagai program keringanan untuk mengatasi kelanggengan dan tingkat pengurangan arus kas nasabah. Citibank juga menurunkan pembayaran minimum bulanan Kartu Kredit dari 10% menjadi 5%, suku bunga bulanan menjadi 2%, dan biaya keterlambatan pembayaran menjadi 1% atau maksimum Rp 100.000 sejak bulan Mei 2020, sesuai arahan dari Bank Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :