Berebut Investasi, Bahlil Pede Indonesia Jadi Juaranya
Selasa, 17 November 2020 - 06:24 WIB
loading...
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sangat percaya diri (pede) Indonesia akan menjadi juara kompetisi investasi di Asia Tenggara dan global. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sangat percaya diri (pede) Indonesia akan menjadi juara kompetisi investasi di Asia Tenggara dan global. Untuk mendorong percepatan bagi pelaku usaha atau investor, Bahlil mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bisa menjadi solusinya.
"Indonesia akan menuju babak baru, memenangkan komepetisi investasi di Asia Tenggara dan global pada umumnya," kata Bahlil dalam video virtual.
(Baca Juga: Bahlil Dapat Angin Segar China, Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Akan Dibangun )
Dengan UU Ciptaker, Bahlil menilai akan menghasilkan kecepatan, transparansi, efisiensi dan kemudahan bagi investor berinvestasi di Indonesia. "Kalau empat ini mampu dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Indonesia akan menuju babak baru," ujarnya.
Selain itu ada beberapa persoalan yang membuat investasi di Indonesia melemah. Yakni sengketa proses perdata melalui pengadilan, kedua memulai berusaha bagi investor, ketiga birokrasi yang tumpang-tindih, dan keempat pendaftaran properti, pendirian bangunan, dan masalah IMB.
"Indonesia akan menuju babak baru, memenangkan komepetisi investasi di Asia Tenggara dan global pada umumnya," kata Bahlil dalam video virtual.
(Baca Juga: Bahlil Dapat Angin Segar China, Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Akan Dibangun )
Dengan UU Ciptaker, Bahlil menilai akan menghasilkan kecepatan, transparansi, efisiensi dan kemudahan bagi investor berinvestasi di Indonesia. "Kalau empat ini mampu dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Indonesia akan menuju babak baru," ujarnya.
Selain itu ada beberapa persoalan yang membuat investasi di Indonesia melemah. Yakni sengketa proses perdata melalui pengadilan, kedua memulai berusaha bagi investor, ketiga birokrasi yang tumpang-tindih, dan keempat pendaftaran properti, pendirian bangunan, dan masalah IMB.
Lihat Juga :