Pengusaha Sebut Larangan Minuman Beralkohol Bikin Industri Wisata Tambah Susah
Selasa, 17 November 2020 - 12:25 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Hubungan Antar Lembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bambang Britono menilai bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol akan memperburuk kondisi industri pariwisata. Terlebih, industri pariwisata saat ini tengah terdampak oleh pandemi Covid-19.
"Industri pariwisata sedang terjun bebas dan berusaha untuk pulih kembali. Dengan adanya isu ini akan membuat industri pariwisata susah lagi," katanya dalam Market Review IDX channel, Selasa (17/11/2020).
(Baca juga: Kriminolog: Kriminalitas Tinggi Disebabkan Faktor Ekonomi Bukan Alkohol )
Dia menjelaskan, saat ini dunia usaha sedang mengalami keterpurukan karena Covid-19, termasuk juga industri hotel, restoran, cafe dan lainnya. Bahkan sudah banyak hotel-hotel di Bali yang ditutup.
"Jadi saya pikir inisiatif pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol sangat kontra produktif dengan kondisi ekonomi seperti ini," cetusnya.
"Industri pariwisata sedang terjun bebas dan berusaha untuk pulih kembali. Dengan adanya isu ini akan membuat industri pariwisata susah lagi," katanya dalam Market Review IDX channel, Selasa (17/11/2020).
(Baca juga: Kriminolog: Kriminalitas Tinggi Disebabkan Faktor Ekonomi Bukan Alkohol )
Dia menjelaskan, saat ini dunia usaha sedang mengalami keterpurukan karena Covid-19, termasuk juga industri hotel, restoran, cafe dan lainnya. Bahkan sudah banyak hotel-hotel di Bali yang ditutup.
"Jadi saya pikir inisiatif pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol sangat kontra produktif dengan kondisi ekonomi seperti ini," cetusnya.
Lihat Juga :