Pengusaha Sebut Larangan Minuman Beralkohol Bikin Industri Wisata Tambah Susah

Selasa, 17 November 2020 - 12:25 WIB
loading...
Pengusaha Sebut Larangan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Hubungan Antar Lembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bambang Britono menilai bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol akan memperburuk kondisi industri pariwisata. Terlebih, industri pariwisata saat ini tengah terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Industri pariwisata sedang terjun bebas dan berusaha untuk pulih kembali. Dengan adanya isu ini akan membuat industri pariwisata susah lagi," katanya dalam Market Review IDX channel, Selasa (17/11/2020).

( )

Dia menjelaskan, saat ini dunia usaha sedang mengalami keterpurukan karena Covid-19, termasuk juga industri hotel, restoran, cafe dan lainnya. Bahkan sudah banyak hotel-hotel di Bali yang ditutup.

"Jadi saya pikir inisiatif pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol sangat kontra produktif dengan kondisi ekonomi seperti ini," cetusnya.

Menurut Bambang, RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan pembahasan lama yang tak kunjung selesai dibahas. Dia pun mengimbau DPR lebih mengedepankan isu lainnya yang lebih penting.

( )

"Saya kira banyak isu yang lebih penting dari ini. Lebih baik DPR menggunakan tenaga, pikiran, dan biaya untuk inisiatif lain yang diperlukan," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)