BUMN Diguyur PMN Rp37,38 Triliun, Ekonom: Harus Timbulkan Multiplier Effect
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Rp37,38 triliun kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bentuk penanaman modal negara (PMN) . Suntikan dana ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi.
(Baca Juga: Menkeu Suntik 8 BUMN Dapat PMN pada 2021, Ini Rinciannya)
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) Toto Pranoto menilai bahwa langkah yang diambil pemerintah dapat menimbulkan multiplier effect alias efek pengganda yang besar. Hal itu diharapkan dapat berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi.
"Contohnya saja Hutama Karya yang dapat sekitar Rp8 triliun untuk pembangunan proyek tol Sumatera dengan model padat karya. Ini bisa menumbuhkan ekonomi lokal karena merekrut banyak tenaga kerja, jadi ada multiplier effect-nya," kata dia dalam Market Review IDX Channel, Selasa (17/11/2020).
Selain itu, Toto mencontohkan, PNM ini bisa memulihkan para pelaku usaha mikro. Sebab, dalam PMN ini PT Jamkrindo dan PT Askrindo juga mendapatkan suntikan dana.
(Baca Juga: Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN)
"Kita tahu bahwa usaha mikro ini sangat terdampak. Dengan adanya penjaminan lebih luas ini diharapkan dapat membangkit sektor usaha mikro ini," tandasnya.
(Baca Juga: Menkeu Suntik 8 BUMN Dapat PMN pada 2021, Ini Rinciannya)
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) Toto Pranoto menilai bahwa langkah yang diambil pemerintah dapat menimbulkan multiplier effect alias efek pengganda yang besar. Hal itu diharapkan dapat berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi.
"Contohnya saja Hutama Karya yang dapat sekitar Rp8 triliun untuk pembangunan proyek tol Sumatera dengan model padat karya. Ini bisa menumbuhkan ekonomi lokal karena merekrut banyak tenaga kerja, jadi ada multiplier effect-nya," kata dia dalam Market Review IDX Channel, Selasa (17/11/2020).
Selain itu, Toto mencontohkan, PNM ini bisa memulihkan para pelaku usaha mikro. Sebab, dalam PMN ini PT Jamkrindo dan PT Askrindo juga mendapatkan suntikan dana.
(Baca Juga: Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN)
"Kita tahu bahwa usaha mikro ini sangat terdampak. Dengan adanya penjaminan lebih luas ini diharapkan dapat membangkit sektor usaha mikro ini," tandasnya.
(fai)