Lebihi Target, Kuota Penyaluran Dana FLPP Siap Ditambah

Rabu, 18 November 2020 - 16:29 WIB
loading...
Lebihi Target, Kuota...
Tercatat hingga Rabu (18/11) dana FLPP telah disalurkan sebanyak 102.665 unit atau 100,16% dari target yang ditetapkan pemerintah. Foto: SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) berencana menambah kuota penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan sebelumnya pemerintah menargetkan kuota penyaluran dana FLPP sepanjang tahun ini sebesar 102.500 unit hinian. Tercatat hingga Rabu (18/11) dana FLPP telah disalurkan sebanyak 102.665 unit senilai Rp10,52 triliun atau sebanyak 100,16% dari target yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan jika dilihat dari nilai rupiah yang ditugaskan kepada PPDPP untuk menyalurkannya, maka masih terserap sebesar 95,66%.

(Baca Juga : Tahun Depan Target Penyaluran FLPP Naik Jadi 157.500 Unit Rumah)

“Masih ada dana FLPP sebesar 4,34% dari Rp11 triliun yang diamanatkan pemerintah kepada PPDPP. Sehingga kami optimis di sisa tahun anggaran 2020 ini akan menyalurkan hingga 110 ribu-an unit atau secara tepatnya menurut perhitungan mencapai 107.600 unit rumah,” kata Arief Sabaruddin dalam keterangan rilis dalam situs resmi PPDPP di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Berdasarkan perjanjian kerja sama antara PPDPP dengan 42 bank pelaksana, setiap bank memiliki kuota senilai rupiah dan total unit yang harus mereka realisasikan dalam tahun perjanjian. Dari kuota yang ditetapkan semua bank pelaksana sudah memenuhi kewajibannya.

(Baca Juga : Kiat Pengembang Bangkitkan Sektor Properti di Tengah Pandemi COVID-19)

“Kami memberikan apresiasi kepada bank pelaksana yang sudah bekerja optimal dalam menyalurkan dana FLPP. Sisa anggaran yang masih ada akan segera direalisasikan lagi sehingga penyaluran tahun 2020, berada di atas target yang ditetapkan,” ujar Arief Sabaruddin menambahkan.
(her)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)