Asyikkk…. Pendirian PT Perseorangan dan Koperasi Dipermudah

Kamis, 19 November 2020 - 15:51 WIB
loading...
Asyikkk…. Pendirian...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok. Sindonews
A A A
JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi sebagai sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah sudah menganggarkan Rp695 triliun di tahun 2020 dan nantinya di 2021 sebesar Rp372triliun. Untuk UMKM pun, pemerintah sudah mendukung permodalan dan cashflow-nya melalui insentif fiskal dan bantuan permodalan lewat perbankan maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Baca juga:MenkopUKM Dorong Petani Bangun Korporatisasi Petani Melalui Koperasi)

“Kami juga berikan kredit melalui KUR, selain itu juga ada penundaan pokok, bunga, dan relaksasi bagi penerima KUR,” ujar Airlangga dalam webinarMendorong Daya Saing UMKM dan Koperasi Menuju Indonesia Maju dan Unggul di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Ditambah lagi, untuk UMKM, pemerintah kembali memberikan sejumlah kemudahan melalui UU Cipta Kerja. Sekarang, pendirian PT perseorangan dapat dilakukan oleh satu orang saja dengan modal yang tidak dibatasi minimumnya.

(Baca juga:Pemerintah Gelontorkan Rp123,46 Triliun untuk Sokong UMKM)

“Demikian juga dengan koperasi. Sekarang mendirikan koperasi primer pun jumlahnya disederhanakan cukup 9 orang saja, rapatnya pun bisa dilakukan secara daring,” tambahnya.

Selain itu, koperasi pun dapat didirikan berbasis syariah. Pemerintah juga memberikan kemudahan dalam penyederhanaan paten dan merek. Untuk para nelayan saat ini pun juga melalui satu pintu, yaitu melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

(Baca juga:Pastikan Ekonomi dan Kesehatan Beriringan, Airlangga: Tahun Depan Kita Masih Gas-Rem)

“Pemerintah juga membentuk tim aspirasi untuk menyerap aspirasi masyarakat, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan seputar RPP hingga rancangan Peraturan Presiden,” jelas Airlangga.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pemerintah tengah melakukan terobosan reformasi struktural melalui UU Ciptaker. Saat ini, aturan turunannya sedang digarap oleh pemerintah.“Aturan turunannya diharapkan bisa selesai dalam tiga bulan ke depan,” tukas Airlangga.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Berita Terkini
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved