Menkeu Sebut Pertumbuhan Pajak Negatif 2,5%

Senin, 11 Mei 2020 - 11:06 WIB
loading...
Menkeu Sebut Pertumbuhan Pajak Negatif 2,5%
Kementerian Keuangan mencatat pajak mencatatkan pertumbuhan negatif akibat tekanan ekonomi yag disebabkan pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa tekanan pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia telah menyebabkan pertumbuhan penerimaan pajak mencatatkan angka negatif.

"Pendapatan APBN 16,8%, tumbuh 7,7%, namun penerimaan pajak mengalami pertumbuhan negatif 2,5%," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam video conference KSSK, Senin (11/5/2020).

(Baca Juga: Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Terjun Bebas Akibat Pandemi)

Dia melanjutkan, penyerapan belanja negara pun mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,1%. Namun hal ini diiringi dengan pencatatan defisit sebesar Rp76,4 triliun. "Penyerapan belanja negara mencapai 17,8% atau tumbuh 0,1%, sementara defisit Rp76,4 triliun atau 0,45% PDB," tuturnya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan indikator ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Dan kita akan terus melakukan langkah-langkah dalam rangka pemulihan ekonomi. Saat ini terus dilakukan evaluasi setiap minggu oleh presiden melalui sidang kabinet," pungkasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)