Jelang Pendistribusian, Erick Thohir Wanti-wanti Vaksin Corona di Pasar Gelap

Sabtu, 21 November 2020 - 11:41 WIB
loading...
Jelang Pendistribusian, Erick Thohir Wanti-wanti Vaksin Corona di Pasar Gelap
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan ihwal transaksi jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di pasar gelap (black market). Peringatan ini seiring dengan upaya distribusi vaksin kepada masyarakat yang dilakukan pada 2021 mendatang.

Erick mewanti-wanti perihal perdagangan vaksin ilegal ini karena berkaca pada saat awal pandemi juga terjadi perdagangan ilegal Alat Pelindung Diri (APD), polymerase chain reaction (PCR), dan alat kesehatan lain yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.

( )

Oleh kKarena itu, pemerintah berupa menghindari terjadinya perdagangan vaksin secara black market. Pihaknya pun akan menyusun konsep Satu Data ihwal penerima vaksin melalui sistem yang digodok oleh PT Telkom Indonesia (Persero) dan PT Bio Farma (Persero).

"Kalau ini ada loopholes (celah), ada peluang, ada oknum, nah jual-beli lagi vaksin. Nanti terkena yang disalahkan ya siapa? dan nanti keluarganya kalau ada apa-apa kan kasihan," ujar Erick, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

( )

Sebelumnya, dia juga mencatat, vaksin Covid-19 sudah mulai diperdagangkan di grey market. Di mana, vaksin secara legal diperdagangkan namun tidak melalui distribusi resmi.

Oleh karena itu, masyarakat tetap hati-hati dan waspada terhadap penawaran vaksin yang berasal dari grey market. Erick menyebut, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan melakukan penandaan (barcode) bagi setiap jenis vaksin yang akan didistribusikan. "Ini juga buat menjaga. Sekarang ini grey market sudah ada, mulai ada yang nawarin vaksin-vaksin. Ini sangat berbahaya," ujar dia.

( )

Langkah pencegahan pemerintah terhadap distribusi vaksin secara ilegal yang diperdagangkan di pasar, kata Erick, bukan tindakan monopoli perseroan farmasi pelat merah terhadap swasta. Langkah itu hanya demi menghindari dampak buruk yang tidak diinginkan.

Meski begitu, dalam proses vaksinasi nanti Kementerian BUMN juga akan menggandeng perusahaan swasta, khususnya dalam proses pendistribusian vaksin.

Simak juga video: Uji Klinis Belum Rampung, Izin Vaksin Covid-19 Tertunda

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2427 seconds (0.1#10.140)