Penagihan Tak Beretika Masih Dominasi Pengaduan Nasabah Fintech

Senin, 23 November 2020 - 19:54 WIB
loading...
Penagihan Tak Beretika Masih Dominasi Pengaduan Nasabah Fintech
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatatkan terjadi tren penurunan pengaduan konsumen pengguna teknologi keuangan atau financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending atau fintech pendanaan dalam periode Januari 2020 hingga November 2020.

Hingga saat ini, pengaduan yang dihimpun dalam layanan Jendela AFPI sebanyak 3.726 laporan untuk pengaduan terkait bunga, pelanggaran data pribadi, penagihan tidak beretika, restrukturisasi dan lainnya.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, tren penurunan jumlah pengaduan menunjukkan efektivitas peranan AFPI dalam memberikan pengawasan kepada anggota, serta sosialisasi untuk meningkatkan literasi keuangan digital yang dilakukan oleh asosiasi dan anggota kepada masyarakat.

“AFPI sebagai asosiasi dari seluruh penyelenggara fintech pendanaan di Indonesia yang terdaftar dan berizin OJK, akan terus hadir untuk masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan digital. Termasuk menerima dan menindaklanjuti pertanyaan dan pengaduan layanan fintech pendanaan, khususnya yang dijalankan oleh anggota kami,” ujar Kuseryansyah, di Jakarta, Senin (23/11/2020).

( )

Melalui layanan Jendela, AFPI membuka layanan informasi publik dan pengaduan terkait industri fintech pendanaan sejak Maret 2019 dalam website AFPI. AFPI mencatat sepanjang tahun 2020 pengaduan terbanyak sebesar 46% mengenai penagihan tidak beretika.

Lalu disusul dengan kategori pengaduan terkait restrukturisasi sebesar 22,52%, kemudian kategori lainnya sebesar 17,74% yang berisikan pertanyaan dan masukan dari masyarakat, kemudian kategori pengaduan kategori pelanggaran data pribadi sebesar 7,7% dan pengaduan kategori besaran bunga 5,23%.

Kuseryansyah menambahkan jumlah pengaduan kategori penagihan tidak beretika turun signifikan, jika di awal tahun masih berkontribusi 6,76% dari total pengaduan, di November 2020 menjadi 1,85%.

( )

Penurunan terbesar pada Mei 2020 yang hanya berkontribusi 1,69% dari total pengaduan. “Hal ini dikarenakan pemberlakuan Ketentuan Pedoman Perilaku mengenai etika penagihan industri, serta pengawasan penerapannya terbukti efektif untuk meredam hal tersebut,” ungkap Kuseryansyah.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)