Pandemi Covid-19 Merubah Kebutuhan Pasar Industri, Menaker Ogah Tertinggal

Selasa, 24 November 2020 - 15:50 WIB
loading...
Pandemi Covid-19 Merubah Kebutuhan Pasar Industri, Menaker Ogah Tertinggal
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pandemi Covid-19 dan era revolusi Industri 4.0 membuat masyarakat dan industri membuat tata kehidupan baru dan dunia kerja baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat akan ada perubahan profil dan kompetensi calon tenaga kerja yang dibutuhkan pasar industri pasca pandemi Covid-19 . Perubahan tersebut akibat dampak pandemi dan dinamika transformasi digital saat ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pandemi Covid-19 dan era revolusi Industri 4.0 membuat masyarakat dan industri membuat tata kehidupan baru dan dunia kerja baru. Akibatnya profil dan kompetensi yang dibutuhkan di masa depan atau pasca pandemi juga akan berubah.

"Hal ini merupakan dampak dari pandemi, yang saya kira harus kita antisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat ini," ujar ida melalui Webinar Analisis Dampak Pandemi Covid-19 Kesempatan Kerja, Jakarta, Rabu (24/11/2020).

(Baca Juga: Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah ASEAN, Ini Sebab Butuh UU Ciptaker )

Karena dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan, maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam menanggulangi dampaknya. Ida menyebut, untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak pandemi, pemerintah juga harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebaik mungkin.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan SDM melalui pelatihan vokasi dan sejumlah regulasi yang tengah digodok. "Ini saya rasa kiranya penting yang harus digarisbawahi, melakukan pelatihan vokasi yang tepat agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pasca Covid-19," kata Ida.

Perubahan dan perbaikan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan, baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hukum industrial dan pengawasan ketenagakerjaan sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan pasca pandemi.

(Baca Juga: Penyerapan Tenaga Kerja Masih Terbatas, Awas Ledakan Pengangguran Tahun Depan )

Sementara itu, untuk menghasilkan keputusan yang tepat, juga dibutuhkan kajian ilmiah berbasis data yang akurat, karena itu Kementerian ketenagakerjaan melakukan analisis dampak pandemi sebagai dasar penyusunan kebijakan agar sesuai dengan dinamika mutakhir di sektor ketenagakerjaan, serta mitigasi dampak pandemi itu sendiri.

"Hasil kajian ini akan menjadi landasan penyusunan desain pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang terdampak pandemi," ungkapnya.

Dalam hal penempatan kerja, dia juga menyebut, hasil kajian ini dapat memberikan arahan mengenai perubahan struktur pasar kerja sehingga kedepan proses penempatan tenaga kerja akan bisa dilakukan dengan akurat. Dengan demikian persoalan pasar kerja bisa berkurang.

Lebih jahu, kajian ini juga memberikan informasi ihwal titik kritis masalah yang dirasakan perusahan dan pekerja di masa pandemi sehingga ini bisa menjadi panduan bagi para pencari kerja agar bisa terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif.

"Kajian yang dilakukan oleh teman-teman Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barembang) ini saya kira merupakan bukti komitmen kita terhadap pelaksanaan proses penyusunan kebijakan yang berbasis kajian ilmiah dan data, saya yakin hasil kajian ini dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk Kementerian ketenagakerjaan, tapi juga stekholder ketenagakerjaan untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik pasca pandemi," ujarnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5297 seconds (0.1#10.140)