UU Cipta Kerja Dikritik Intelektual Bikin Menko Luhut Sedih

Rabu, 25 November 2020 - 15:12 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dikritik Intelektual Bikin Menko Luhut Sedih
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, sedih dengan beberapa pihak yang telah mengkritik UU Cipta Kerja, terlebih dari kalangan intelektual. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, sedih dengan beberapa pihak yang telah mengkritik Undang-Undang (UU) Cipta Kerja . Kemudian lanjut dia, ada juga kalangan intelektual yang juga mengkritik UU Cipta Kerja ini. Namun tidak membaca dengan rinci aturan UU tersebut.

"Saya tuh sedihnya apabila ada yang ribut-ribut soal Omnibus Law. Jadi begini, banyak intelektual kita yang bicara tapi belum baca, hal ini kan kalau dibaca baik-baik, tak seperti itu," ujar Menko Luhut dalam webinar IGOV Expo UI 2020 secara virtual, Rabu (25/11/2020).

(Baca Juga: Rampung Awal Desember, 44 Aturan Turunan UU Ciptaker Dikebut )

Menurut dia, bagi yang mau mengkritik saat ini sudah ada portal resminya dari pemerintah. Maka dari itu menurutnya, lebih baik sampaikan kritik tersebut lewat portal yang sudah disediakan.

Portal tersebut yakni, https://uu-ciptakerja.go.id. Dalam portal itu ada draft rancangan aturan pelaksana dari UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di mana masyarakat bisa memberikan masukan dan saran lewat website tersebut.

(Baca Juga: 3 Hari Bolak-Balik Gedung Putih, Luhut Mungkin yang Pertama )

"Sekarang ini ada portalnya. Di mana yang tidak suka silakan disampaikan di situ. Asal ada alasan pendukungnya saja yang logis," jelas Luhut.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)