"Saya tuh sedihnya apabila ada yang ribut-ribut soal Omnibus Law. Jadi begini, banyak intelektual kita yang bicara tapi belum baca, hal ini kan kalau dibaca baik-baik, tak seperti itu," ujar Menko Luhut dalam webinar IGOV Expo UI 2020 secara virtual, Rabu (25/11/2020).
(Baca Juga: Rampung Awal Desember, 44 Aturan Turunan UU Ciptaker Dikebut )
Menurut dia, bagi yang mau mengkritik saat ini sudah ada portal resminya dari pemerintah. Maka dari itu menurutnya, lebih baik sampaikan kritik tersebut lewat portal yang sudah disediakan.
Baca Juga:
Portal tersebut yakni, https://uu-ciptakerja.go.id. Dalam portal itu ada draft rancangan aturan pelaksana dari UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di mana masyarakat bisa memberikan masukan dan saran lewat website tersebut.
(Baca Juga: 3 Hari Bolak-Balik Gedung Putih, Luhut Mungkin yang Pertama )
"Sekarang ini ada portalnya. Di mana yang tidak suka silakan disampaikan di situ. Asal ada alasan pendukungnya saja yang logis," jelas Luhut.
(akr)