Kader PDIP Jadi Staf Edhy Prabowo, Basarah: Saya Tahu Setelah Ada Kasus OTT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyatakan, Andreau Misanta adalah anggota partai yang pernah menjadi Caleg DPR RI yang diusung pada Pemilu 2019. Namun usai pencalonan yang gagal itu, yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di partai.
"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Edhy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," kata Basarah di Jakarta, Kamis (26/11/2020).( Baca juga:Apresiasi Kinerja KPK, Fadli Zon: Moga Bisa Temukan Harun Masiku )
Menurut Basarah, status Andreau sebagai staf ahli Menteri KP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan. Maka itu, segala bentuk perilaku dan tindak tanduk Andreau sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan.
Basarah menambahkan bahwa jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut maka partai akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan. ( Baca juga:Sah! Ira Noviarti Jadi Perempuan Kedua yang Pegang Posisi Puncak di Unilever Indonesia )
"Tentu sanksi tegas akan diberikan," kata Basarah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.
"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Edhy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," kata Basarah di Jakarta, Kamis (26/11/2020).( Baca juga:Apresiasi Kinerja KPK, Fadli Zon: Moga Bisa Temukan Harun Masiku )
Menurut Basarah, status Andreau sebagai staf ahli Menteri KP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan. Maka itu, segala bentuk perilaku dan tindak tanduk Andreau sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan.
Basarah menambahkan bahwa jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut maka partai akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan. ( Baca juga:Sah! Ira Noviarti Jadi Perempuan Kedua yang Pegang Posisi Puncak di Unilever Indonesia )
"Tentu sanksi tegas akan diberikan," kata Basarah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.
(uka)