"Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/202," Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Rayakan Thanksgiving, Sri Mulyani Masak Kalkun Panggang Buat Suami
Lelang Surat Utang Negara akan dilakukan pada Selasa, 1 Desember 2020, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Adapun seri SUN yang akan dilelang terdiri dari 7 seri yakni SPN12210304, SPN12211202, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083 dan FR0076. Rincian tingkat kupon dari SUN tersebut yakni SPN12210304 diskonto, SPN12211202 diskonto, FR0086 5,5%, FR0087 6,5%, FR0080 7,5%, FR0083 7,5% dan FR0076 7,37%.
Baca Juga:
Baca Juga: Sri Mulyani Urai Masalah Klasik Lambatnya Belanja Negara yang Sering Bikin 'Mumet' Jokowi
Sementara tanggal jatuh temponya yakni 4 Maret 2021 hingga yang paling lama 15 Mei 2048. Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
(nng)