Biar Laku, Menkeu Sarankan Pengusaha Jamu Jualan Online

Senin, 30 November 2020 - 19:46 WIB
loading...
Biar Laku, Menkeu Sarankan Pengusaha Jamu Jualan Online
Pelaku usaha jamu disarankan memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produknya secara online.
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyanimenyarakan parapelaku usaha jamu di Indonesia bisa memanfaatkan platformdigital untuk memasarkan produknya secara online. Apalagi penggunaan layanan digital selama pandemi Covid-19 meningkat signifikan.

“Sekarangplatformdigital sangat membantupengusahauntuk memasarkan produknya, terutama saat pandemi. Orang tidak melakukan interaksi fisik. Kita harap akan banyakpengusaha jamudan herbal bisa memasarkan (secara) digital,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (30/11/2020).

(Baca juga:Biar Tambah Mujarab, Sri Mulyani Beri 'Suplemen' buat Industri Jamu)

Menurut Menkeu, pemerintah saat ini tengah gencar membangun berbagai infrastruktur digital untuk mendukung hal tersebut. Terlebih di Indonesia masih ada 12.000 desa yang belum mendapat akses internet, sehingga tidak bisa terhubung secara digital.

“Pemerintah membangun lewat investasi pemerintah. Dan untuk itu kita harap akan makin memperluas kemampuan UMKM termasuk pengusaha jamu dan herbal untuk bisa memasarkan. Sebelum ada covid-19 kita tahu banyak layanan seperti spa aromaterapi dipasarkan digital. Saya harap ini bisa terus bertahan pascacovid-19,” bebernya.

(Baca juga:Industri Jamu dan Obat Herbal Diguyur Insentif)

Dia menambahkan pemerintah juga memberikan berbagai dukungan agar industri jamu yang didominasi oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa meningkatkan produktivitasnya. Bukan hanya kemudahan di sisi pembiayaan saja, tetapi juga masalah perizinan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

“Saya harap berbagai dukungan pemerintah akan betul-betul mengentaskan dan meningkatkan kemampuan competitiveness dan produktivitas kualitas industri jamu tradisional dan berbagai produk herbal,” pungkasnya.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)