Menko Luhut : Terima Kasih Industri Sawit Sudah Jadi Penopang Ekonomi

Kamis, 03 Desember 2020 - 18:33 WIB
loading...
Menko Luhut : Terima Kasih Industri Sawit Sudah Jadi Penopang Ekonomi
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, industri kelapa sawit masih menjadi tukang punggung bagi perekonomian nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, industri kelapa sawit masih menjadi tukang punggung bagi perekonomian nasional . Bahkan di tengah pandemi ini, industri kelapa sawit masuh bisa menjadi penyelamat ekonomi Indonesia.

Menurut Menko Luhut, industri sawit kembali membuktikan sebagai sektor usaha yang dengan kinerja terbaik dibandingkan sektor bisnis lain. Di tengah pandemik, ekspor minyak sawit tetap positif meski ada penurunan permintaan di beberapa negara tujuan ekspor.

(Baca Juga: Inclusive Closed Loop: Jalan Menuju Industri Sawit Berkelanjutan )

Berdasarkan data yang dimilikinya, hingga September 2020 nilai ekspor sawit mencapai USD13,84 miliar. Memang angka tersebut mengalami penurunan, namun jumlahnya masih relatif tinggi apalagi jika dilakukan di tengah pandemi seperti saat ini.

“Industri kelapa sawit merupakan industri yang cukup stabil tidak terpengaruh secara signifikan. Kita melihat ekspor minyak kelapa sawit Indonesia masih cukup tinggi,” ujarnya dalam acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) secara virtual, Kamis (3/12/2020).

Oleh karena itu, Menko Luhut mengucapkan terima kasih kepada para pelaku industri kelapa sawit karena masih menjadi penopang ekonomi di saat pandemi. “Terima kasih Industri sawit telah menjadi penopang utama perekonomian Indonesia terutama di masa pandemi saat ini,” ucapnya.

Ke depannya lanjut Menko Luhut, pemerintah akan selalu mendukung terciptanya kepastian berusaha di sektor sawit. Kepastian berusaha itu diharapkan semakin baik dengan adanya Undang-undang (UU) Cipta Kerja. “Dalam UU tersebut diatur aspek tata kelola lahan, perizinan bagi industri sawit, dan kemitraan antara perusahaan dengan petani sawit,” katanya.

(Baca Juga: Terungkap! 16 Juta Orang Menggantungkan Hidupnya dari Industri Sawit )

Semua aturan dalam UU Cipta Lapangan Kerja tersebut bertujuan untuk menciptakan kepastian dan kemudahan berusaha serta iklim investasi yang kondusif. Sehingga diharapkan investasi di induatri sawit semakin baik dari mulai hulu ke hilir. “Diharapkan investasi pada industri sawit, baik di hulu dan di hilir akan semakin meningkat dengan adanya UU Cipta Lapangan Kerja dan peraturan turunannya,” kata Luhut.

Di sisi lain, Luhut juga menyampaikan tantangan yang masih dihadapi industri kelapa sawit yaitu kampanye negatif baik di dalam maupun luar negeri. Mengingat pentingnya industri ini bagi Indonesia.

Oleh karena itu lanjut Luhut, dirjnya agar seluruh pihak bekerja sama untuk memerangi informasi negatif tentang sawit. Luhut juga menekankan pentingnya tata kelola industri sawit yang berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang telah secara konsisten mempromosikan dan mengkampanyekan industri kelapa sawit Indonesia,” kata Luhut.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)