Opung Luhut: Jepang Akan Tanam Duit Rp57 Triliun untuk SWF Indonesia

Jum'at, 04 Desember 2020 - 21:58 WIB
loading...
Opung Luhut: Jepang...
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dalam pertemuan dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) di Tokyo, Jepang. Foto/Ist
A A A
TOKYO - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan komitmen investasi dari Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Maeda Tadashi untuk pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia .

“JBIC siap mendukung pendanaan SWF Indonesia sebesar USD4 Miliar (Rp57 triliun), dua kali lipat lebih besar dari yang disampaikan the US International Development Finance Corporation (DFC) – Lembaga pembiayaan asal Amerika Serikat (AS)," kata Menko Luhut pada pertemuan di Tokyo, dikutip dari siaran pers, Jumat (4/12/2020).

( )

Menko Luhut didamping oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Duta Besar RI Heri Akhmadi melanjutkan lawatan di Tokyo dan melakukan pertemuan maraton dengan Gubernur JBIC serta tidak kurang dari 20 investor potensial Jepang lainnya di bidang finance dan energi.

Heri Akhmadi mengungkapkan, JBIC akan menjadi salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam master fund SWF Indonesia yang disebut Nusantara Investment Authority (NIA).

"Dukungan dari JBIC dan Pemerintah Jepang tentunya akan memperkuat ikatan kerja sama strategis Indonesia – Jepang, dan semakin menarik sektor swasta Jepang lainnya berinvestasi di Indonesia," tuturnya.

Komitmen yang disampaikan oleh Gubernur JBIC tersebut akan segera ditindaklanjuti di tingkat teknis dan harapannya investasi JBIC dapat mulai masuk ke Indonesia pada kuartal pertama 2021.

( )

“Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur SWF Indonesia akan selesai pada pertengahan Desember ini dan tentunya PP tersebut tentunya akan semakin percepat pembentukan lembaga dana abadi Indonesia," sebut Erick Thohir.

Usai dari Jepang, Menko Luhut dan Menteri Erick dijadwalkan akan langsung bertolak ke Abu Dhabi dan Saudi Arabia pada Sabtu (5/12) guna jajaki dukungan untuk pembentukan NIA kepada pihak-pihak terkait lainnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)