Travel Gelap Diawasi, Pengamanan Ruas Jalan Tol dan Rest Area Diperketat

Sabtu, 05 Desember 2020 - 18:52 WIB
loading...
Travel Gelap Diawasi, Pengamanan Ruas Jalan Tol dan Rest Area Diperketat
Mengantisipasi hari libur natal dan tahun baru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan untuk memperlancar transportasi angkutan darat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mengantisipasi hari libur natal dan tahun baru , Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan untuk memperlancar transportasi angkutan darat. Mulai dari mengawasi kemungkinan adanya operasional travel gelap , hingga keamanan ruas jalan serta rest area.

(Baca Juga: Udah Siap Liburan? Awas Terjebak Angkutan Travel Gelap )

Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan pemerintah melalui beberapa kementerian/lembaga akan meningkatkan pengawasan operasional travel gelap. "Jadi, nanti kita bersama kepolisian sudah sepakat ini akan kita awasi dengan ketat," ujar Budi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

Lalu, juga melakukan peningkatan pengamanan ruas jalan dan rest area di tol Trans Sumatera. Lalu, anntisipasi bencana berdasar perkiraan curah hujan tinggi Desember-akhir Februari. "Mensiagakan kendaraan alat berat DRU (Disaster Relief Unit) pada lokasi rawan bencana," bebernya.

(Baca Juga: Liburan Akhir Tahun Dipotong, Organda: Bisa Survive Aja Sudah Beruntung )

Selain itu pihaknya bersama PUPR memastikan kesiapan (kemantapan) infrastruktur baik jalan tol dan non tol. Lebih lanjut lagi, Dirjen Budi menjelaskan bahwa guna memperlancar penyelenggaraan angkutan Nataru 2020/2021 pihaknya akan melakukan rampcheck pada 5.000 kendaraan baik bus AKAP maupun bus pariwisata dan kapal penyeberangan.

“Rampcheck akan dilakukan untuk bus maupun kapal penyeberangan, untuk bus kesiapan sarananya sebanyak 50.317 unit dan kapal penyeberangan sebanyak 218 unit. Selain itu kesiapan prasarana juga dilakukan yakni kesiapan sebanyak 105 Terminal di 30 Provinsi serta 15 lintas SDP agar masyarakat yang ada di daerah-daerah dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” terangnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)