Menakar Peluang Ekonomi Syariah di Indonesia

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:37 WIB
loading...
Menakar Peluang Ekonomi Syariah di Indonesia
Pangsa pasar syariah yang besar dan terus bertumbuh di Indonesia menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional sebagai salah satu motor penggerak perekonomian. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pangsa pasar syariah yang besar dan terus bertumbuh di Indonesia menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional sebagai salah satu motor penggerak perekonomian.

Salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat kelembagaan keuangan syariah di dalam negeri adalah dengan melakukan merger tiga bank umum syariah anak usaha BUMN yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah, di mana BRI Syariah lah yang akan menjadi surviving entity dalam penggabungan ini.

(Baca Juga: BI: Indonesia Adalah Sosok Leader dalam Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia )

CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani mengatakan, penggabungan tiga bank syariah ini merupakan langkah besar untuk memperkuat ekonomi syariah di Indonesia dari segi model, aset, maupun produk dan layanan yang tentunya dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah.

"Sistem perekonomian syariah dapat menjadi alternatif dari sistem perbankan konvensional karena sistem ini mempunyai daya resistansi yang cukup kuat terhadap krisis keuangan global seperti sekarang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).

Menurut hasil survey Moody’s Investors Service, total aset leburan ketiga bank ini akan mencapai 2% dari total aset seluruh perbankan di Indonesia. Merger yang diharapkan dapat selesai pada Februari 2021 ini akan menciptakan bank terbesar nomor tujuh di Indonesia dari segi aset, sehingga diharapkan penetrasi aset Syariah dibandingkan aset perbankan umum yang saat ini tergolong rendah yaitu di 8,5%-9% dapat terdorong naik seperti negara dengan populasi muslim yang tinggi seperti Malaysia dimana penetrasi perbankan syariah hampir 40%-50% dan Timur Tengah mencapai 80%-90%.

Johanna melanjutkan, dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia selanjutnya bisa menjadi pelopor ekonomi syariah dunia.

Berdasarkan laporan The State of The Global Islamic Economy 2020, Indonesia kini berada di posisi ke-4, meningkat dari posisi ke-5 di tahun 2019 dan tahun sebelumnya yang menempati posisi ke-10. Indonesia juga disebutkan memimpin dalam hal jumlah kesepakatan investasi yang diperoleh di seluruh sektor ekonomi Islam yang tercakup dalam laporan tersebut. Tentunya hal tersebut menjadi kabar baik di tengah perjuangan ekonomi melawan dampak Covid-19.

"Sektor ekonomi syariah lainnya yang berkembang pesat di Indonesia adalah Industri produk halal. Bagi pengusaha, sertifikasi halal bisa dijadikan daya tarik pembeli agar lebih aman saat mengonsumsi produk. Sedangkan bagi konsumen, label halal menolong mereka merasa aman dan tenang dalam menjatuhkan pilihan untuk produk yang akan dikonsumsi," jelasnya.

(Baca Juga: Imbas Pandemi, Risiko Masih Membayangi Industri Keuangan Syariah )

Maraknya kosmetik halal, munculnya berbagai model hijab, serta aplikasi smartphone yang dapat menyediakan fitur Al-Quran digital menunjukkan eksistensi industri halal yang semakin dinikmati masyarakat. Banyak perusahaan besar yang bergerak di industri kosmetik, makanan dan minuman, finance, fashion, serta travel yang akhirnya menghadirkan produk halal karena terbukti menambah penjualan produk yang dihasilkan.

"Ekonomi syariah sangat luas dan tidak terbatas pada industri keuangan syariah saja, sektor riil atau bidang produksi barang juga tercakup di dalamnya. Potensi perkembangan ekonomi syariah masih sangat tinggi dan sangat didukung dengan tingkat kesadaran masyarakat muslim Indonesia saat ini terhadap konsumsi barang dan jasa halal, di tengah resesi yang melanda ekonomi syariah bisa menjadi sebuah kesempatan dan peluang bagi pelaku usaha," tutup Johanna.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)