Nelayan Tolak Kapal Isap PT Timah, Ini Kata Gubernur Babel

Sabtu, 19 Desember 2020 - 17:17 WIB
loading...
Nelayan Tolak Kapal...
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengoperasian Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah Tbk di perairan Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipermasalahkan oleh nelayan. Sebab, aktivitas yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut disebut mengganggu aktivitas para nelayan di wilayah tersebut.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan menjelaskan bahwa persoalan tersebut menjadi permasalahan sosial kemasyarakatan yang sangat mengganggu proses kehidupan masyarakat khususnya di beberapa daerah pesisir pantai yang mana banyak aktivitas nelayan yang terjadi.

(Baca juga: Ngebor di Darat dan Laut, PT Timah Habiskan Dana Rp16,82 Miliar )

Dia menyebut, kesenjangan atau permasalahan yang terjadi di Bangka Belitung khususnya untuk masalah pertambangan di laut sebetulnya sudah bisa terselesaikan dengan baik dan kebijakan ini berkenaan dengan tata ruang khusus kelautan.

"Pada saat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) kemarin, atas permintaan dari masyarakat memang beberapa wilayah yang ada di pesisir diminta oleh mereka tidak ada aktivitas pertambangan, dalam arti kata ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah lama di situ mereka minta segera dicabut menjadi kawasan budidaya atau tangkap perikanan," ujar Erzaldi dalam forum diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (19/12/2020).

(Baca juga: Perda Covid-19 Digugat ke MA, Begini Respons Wagub DKI )

Namun, dalam realisasinya pada tahapan ke-30 dari 33 tahapan penyusunan Perda, Erzaldi menyebut dalam pembahasan dengan Kementerian dan Lembaga bersama pansus yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kemenko Perekonomian, timbul permintaan atau keberatan dari PT Timah dan Kementerian ESDM dengan alasan pemerintah sudah berinvestasi dan lain sebagainya.

"Dan mohon maaf pada saat proses ini kita juga didampingi KPK karena disinyalir waktu itu ada permainan dan sebagainya, tapi kita memang minta agar ini dikawal karena penyelesaian PT Timah di sini yang ada tapi IUP swasta ada," kata dia.

(Baca juga: Jokowi Disarankan Libatkan KPK Pilih Pengganti Menteri yang Tersandung Korupsi )

Kemudian, dalam perjalannya akhirnya Perda disahkan dan IUP yang dimiliki PT Timah tetap masih sebagai IUP Pertambangan. Dia menyebut, begitu Perda disahkan, operasional kapal isap produksi yang beraktivitas di lokasi tersebut semakin mendapat perlawanan dari masyarakat karena masyarakat berharap saat Perda kemarin dicabut, sehingga sampai sekarang IUP yang ada di laut tersebut masih ada.

"Tetapi ada IUP yang keberadaannya tidak boleh oleh Perda, tetapi mereka masih tetap beraktivitas, cuma Perda ini kan lebih tinggi daripada UU, IUP PT Timah kan dari UU, kemarin itu masyarakat dilematis lagi, ada yang setuju ada yang tidak setuju, dan kami sebagai pemerintah provinsi ini Insya Allah akan melakukan evaluasi Amdal kembali," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Terjaga, Kapal Berbendera RI Perkuat Daya Saing Global
Mengapa Nelayan Butuh...
Mengapa Nelayan Butuh Dukungan Asuransi, Begini Penjelasannya
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Selat Hormuz Lumpuh,...
Selat Hormuz Lumpuh, Lalu Lintas Kapal Anjlok hingga 95%
841 Unit Kapal Siaga...
841 Unit Kapal Siaga di Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Angkut 3,2 Juta Penumpang
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Rekomendasi
BYD, Nio, CALB Terdaftar...
BYD, Nio, CALB Terdaftar dalam Daftar Perusahaan Militer China oleh Pentagon
Israel Pecat Wakil Bos...
Israel Pecat Wakil Bos Mossad setelah Gagal Operasi Runtuhkan Rezim Iran
4 Alasan Iran Kembali...
4 Alasan Iran Kembali Gempur Israel, Ingin Tunjukkan Solidaritas ke Hizbullah
Berita Terkini
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved