4 Fakta Menarik Dibalik Pertemuan Para Menteri Eks Ketum Hipmi

Jum'at, 25 Desember 2020 - 12:12 WIB
loading...
4 Fakta Menarik Dibalik Pertemuan Para Menteri Eks Ketum Hipmi
(dari kiri-kanan) Menteri BUMN Erick Thohir, Menparekraf Sandiaga Uno, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Mendag Muhammad Lutfi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kabinet Indonesia Maju mempersatukan lagi empat pengusaha muda yang sama-sama pernah memimpin organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) . Mereka adalah Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

Sandiaga dan Lutfi yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia langsung menyambangi kantor Menteri BUMN, Erick Thohir. Dalam pertemuan empat mantan Ketua Hipmi tersebut, ada sejumlah fakta menarik yang dirangkum MNC News portal.

( )

1. Membahas Investasi Hingga Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Usai pelantikan, Bahlil, Lutfi, dan Sandi langsung menemui Erick Thohir untuk melakukan koordinasi dalam rangka merancang percepatan realisasi investasi, menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, hingga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Kepada Mendag, Sandiaga Uno menyebut perlu bantuan dari segi kebijakan perdagangan yang berpihak kepada kebangkitan ekonomi rakyat. Khususnya, menyelamatkan 40 juta lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

"Guys, Hari ini kita langsung gerak cepat. Saya mengunjungi Pak Menteri BUMN juga mengundang Pak Mendag dan Kepala BKPM. Karena kita harus berkolaborasi, segera kebijakan ini harus kita pastikan eksekusi yang tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat," katanya.

( )

2. Bantuan Erick Thohir

Sandi mengutarakan, selama satu tahun ini pihaknya pasti memiliki keterbatasan. Karena itu, dia berharap ada bantuan dari sahabatnya yang memimpin sejumlah BUMN. Dengan begitu, kotribusi Erick menjadi sumbangsih pertama dalam dharma bakti bagi kebangkitan ekonomi dan mengatasi Covid-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2210 seconds (0.1#10.140)