Penyaluran FLPP per 17 Desember Capai Rp10,87 Triliun

Jum'at, 25 Desember 2020 - 22:02 WIB
loading...
Penyaluran FLPP per...
Ilustrasi perumahan. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin menyampaikan realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2020 per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38%. Sehingga total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah.

“Kami laksanakan evaluasi penyaluran FLPP tahun 2020 berdasarkan Kinerja realisasi penyaluran Dana FLPP, Ketepatan sasaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera serta dukungan operasional," terang Arief di Jakarta, Jumat (25/12/2020).

( )

Sedangkan dalam menentukan kuota awal tahun 2021, PPDPP menetapkan kriteria berdasarkan Data Realisasi FLPP, Data Potensi Debitur SiKasep, dan Nilai Evaluasi Bank.

Selain itu, dalam penyaluran FLPP Tahun 2021 Arief menyatakan PPDPP akan berfokus pada Kinerja Realisasi Penyaluran FLPP, Ketepatan Sasaran KPR Sejahtera FLPP, dan Kualitas Bangunan Rumah Subsidi.

Sebanyak 30 bank pelaksana KPR FLPP yang ditunjuk pemerintah, terdiri dari terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.

Antara lain Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha.

( )

Selain itu juga sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yaitu BPD BJB, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah.

Kemudian BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah.

Pemerintah kembali menggulirkan Dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP pada tahun 2021 dengan alokasi anggaran Rp9,1 triliun untuk 157.500 unit rumah melalui 30 bank pelaksana. Anggaran tersebut terdiri dari Dana DIPA sebesar Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)