Wahai ASN! Jangan-Jangan Coba Bolos Kalau Tak Mau Kena Sanksi

Senin, 28 Desember 2020 - 07:56 WIB
loading...
Wahai ASN! Jangan-Jangan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) mulai hari ini diwajibkan untuk masuk kerja kembali. Pemerintah pun mengimbau kepada para ASN untuk tidak bolos kerja.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, seluruh ASN mulai masuk kembali pada 28 Desember. Aturan ini mengikuti keputusan SKB tiga menteri yang dikeluarkan pemerintah. ( Baca juga:Komisi II DPR: Pemberhentian Risma sebagai Wali Kota Sudah Sesuai Aturan )

Nantinya lanjut Dwi, akan ada sanksi yang dikenakan bagi para ASN yang melanggar dengan membolos kerja di akhir tahun. Sanksi tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah tentang ASN.

“Pasti (ada sanksi bagi ASN yang bandel atau tak patuh pada aturan),” ucapnya saat dihubungi MNC Portal, Senin (28/12/2020).

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Paryono membenarkan hal tersebut. Mereka yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan hukuman disiplin. ( Baca juga:Lima Objek Wisata Paling Populer dan Unik di Jawa Barat )

Hukuman disiplin ASN ini terbagi ke dalam beberapa golongan, mulai dari yang ringan, sedang hingga berat. Penggolongan sanksi itu tertuang dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Kalau dia tidak masuk kerja tanpa keterangan bisa kena hukuman disiplin. Pengawasan dilakukan oleh atasannya masing-masing,” jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Nasib WFH ASN Lanjut...
Nasib WFH ASN Lanjut Terus atau Setop? Ini Kata Purbaya
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Ramalan Diego Maradona...
Ramalan Diego Maradona Jadi Kenyataan? Kritik Piala Dunia di Amerika Serikat Kembali Viral
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Rusia Pindahkan Pesawat...
Rusia Pindahkan Pesawat Militer, Tak Mau Jadi Target ATACMS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved