ASN yang Bolos Kerja Bisa Dilaporkan Masyarakat

Senin, 28 Desember 2020 - 08:42 WIB
loading...
ASN yang Bolos Kerja Bisa Dilaporkan Masyarakat
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk tidak bolos kerja pada hari ini. Mengingat, mulai hari ini hingga 30 Desember 2020 mendatang para ASN akan tetap bekerja seperti biasa.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan dengan ketat dan membuka saluran laporan. Misalnya saja meminta bantuan masyarkat untuk melapor jika ada ASN yang tak masuk kerja tanpa keterangan. ( Baca juga:Terjerat Jebakan Hama Beraliran Listrik, Pemuda di Sumsel Tewas Kesetrum )

“Ya antara lain kalau ada laporan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Senin (28/12/2020).

Selain itu, pejabat pembina kepegawaian (PPK) juga akan membantu mengawasi. Pegawai yang berhalangan diminta untuk melapor kepada masing-masing atasannya.

Tak hanya itu, beberapa kementerian atau lembaga serta instansi daerah juga sudah memiliki sistem absen yang mengharuskan mengupload foto beserta lokasi. Jadi PPK juga akan mudah memantaunya meskipun beberapa pegawai masih bekerja dari rumah (work from home/WFH).

“Sebagian sudah ada yang punya sistem absen yang ada foto dan lokasi,” ucapnya. ( Baca juga:NASA Curigai Bima Sakti Tempat Peradaban Makhluk yang Kecerdasannya Melebihi Manusia )

Senada dengan Dwi, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Paryono mengatakan, para ASN akan diawasi ketat oleh masing-masing atasannya. Sehingga dirinya meminta agar para ASN tidak main-main untuk bolos kerja.

“Pengawasannya dilakukan oleh atasannya masing-masing,” ucapnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)