Bangun Sistem Digital, Baznas Jabar Targetkan Penerimaan Zakat hingga Rp1,2 Triliun

Senin, 28 Desember 2020 - 13:37 WIB
loading...
Bangun Sistem Digital, Baznas Jabar Targetkan Penerimaan Zakat hingga Rp1,2 Triliun
Baznas Jabar bakal menerapkan sistem digital dalam penerimaan dan pengelolaan zakat dari warga Jabar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat membangun sistem digital dalam penerimaan pengelolaan zakat untuk meningkatkan penerimaan zakat sekaligus memudahkan masyarakat membayar zakat.

Ketua Baznas Jabar, Anang Jauharuddin mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi selama tahun 2019, penerimaan zakat dari 27 kabupaten/kota se-Provinsi Jabar mencapai sekitar Rp900 miliar.

Anang optimistis, melalui sistem digital, bakal terjadi peningkatan pertumbuhan penerimaan zakat 30-40 persen atau menjadi sekitar Rp1,2 triliun pertahun.

"Khusus Baznas Jabar, setiap tahunnya mengelola zakat Rp50 miliar. Lewat sistem digital, pengelolaan zakat bisa mencapai Rp1,2 triliun dari 27 kabupaten/kota di Jabar," ujar Anang di sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Baznas Jabar di Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).

Menurut dia, peralihan sistem tersebut juga menjadi wujud pelaksanaan amanat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang menginginkan Baznas Jabar tidak sekedar menjadi operator, namun juga inovator.

"Semua proses didigitalkan. Memudahkan orang berzakat, memudahakan orang menerima zakat," ujarnya.

Lebih lanjut Anang mengatakan, sistem digital tersebut akan diwujudkan, salah satunya melalui kehadiran aplikasi yang dinamakan Zakat Express untuk penerimaan dan pengelolaan zakat bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) Syariah.

"Ditargetkan, masyarakat bisa mengunduh atau mengoperasikannya sebelum bulan Ramadhan tahun 2021," katanya.

Disinggung soal penerima zakat yang dikelola Baznas, Anang menyebutkan, selain delapan asnaf (kategori penerima zakat), Baznas Jabar bakal mendukung sejumlah program Pemprov Jabar, seperti Sekoper Cinta, Beasiswa Ulama, One Pesantren One Product (OPOP), hingga program Tebus Bayi.

"Selain kepada delapan asnaf, ada partner pendistribusiannya. Contoh, untuk rumah rubuh, rutilahu (rumah tidak layak huni) hingga tebus bayi, seperti di beberapa RS (rumah sakit) kan banyak tergadaikan karena belum bisa bayar administrasi. Nah, nanti bisa ditebus dengan Zakat Express," paparnya seraya berharap, jumlah muzaki (pemberi zakat) yang kini jumlahnya sekitar dua juta orang dapat bertambah signifikan dengan kehadiran aplikasi Zakat Express.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)