Tak Mau Kalah dengan Perampok Kekayaan Laut, Menteri KP Perketat Pengawasan

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:23 WIB
loading...
Tak Mau Kalah dengan Perampok Kekayaan Laut, Menteri KP Perketat Pengawasan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan agar pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan illegal fishing terus ditingkatkan. Selain untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, pengawasan di wilayah rawan, khususnya di pulau-pulau terluar, juga memiliki makna penting dari sisi kedaulatan (sovereignty).

“Saya akan dukung penguatan kelembagaan pengawasan di lokasi-lokasi rawan, seperti Laut Natuna Utara maupun lokasi lainnya. Kita jangan sampai kalah dengan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang ingin merampok kekayaan laut Nusantara,” ujar Trenggono di Jakarta, Selasa (29/12/2020). ( Baca juga:Menteri KKP yang Baru Dianggap Tak 'Sakti' dari Kepentingan Politik )

Sebagaimana diketahui sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada tanggal 23 Desember 2020, Trenggono yang ditunjuk untuk menggantikan Edhy Prabowo ini langsung tancap gas untuk membangun sektor kelautan dan perikanan yang menjadi tanggung jawabnya.

Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan salah satu fokus utama Trenggono untuk memastikan bahwa sumber daya yang dimiliki Indonesia itu dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan.

"Kita bergerak cepat untuk meningkatkan kinerja aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ekosistem pengawasan terintegrasi menjadi salah satu strategi yang akan didorong agar pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien," katanya. ( Baca juga:Mobil Listrik Banjir Investasi )

Menteri yang biasa disapa Trenggono ini juga memastikan akan memperkuat pengawasan di wilayah rawan illegal fishing. “Ekosistem pengawasan harus terintegrasi mulai dari kapal pengawas, kelembagaan pengawasan, sumber daya manusia, teknologi serta sarana pendukung lainnya,” tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)