Masih Ada 14 Kementerian/Lembaga Belum Pangkas Eselon III, IV dan V

Rabu, 30 Desember 2020 - 00:50 WIB
loading...
Masih Ada 14 Kementerian/Lembaga Belum Pangkas Eselon III, IV dan V
Kemenpan RB melaporkan hal-hal yang sudah dikerjakan selama tahun 2020. Salah satunya adalah mengenai penyederhanaan birokrasi dengan memangkas eselonisasi menjadi dua saja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaporkan hal-hal yang sudah dikerjakan selama tahun 2020. Salah satunya adalah mengenai penyederhanaan birokrasi dengan memangkas eselonisasi menjadi dua saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini sudah ada 73 Kementerian/Lembaga yang yang sudah melakukan penyederhanaan birokrasi menjadi dua jenjang eselon. Sedangkan 14 sisannya, kini masih dalam proses untuk penyederhanaan.

"Kemudian penyederhanaan birokrasi menjadi dua jenjang eselon pada 73 kementerian lembaga yang mana 14 Kementerian Lembaga masih dalam proses," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12).

(Baca Juga: Terbongkar, Ada Puluhan Ribu PNS Dialihkan dari Jabatan Struktural ke Fungsional )

Menurut Tjahjo, ditargetkan penyederhanaan birokrasi lewat pemangkasan eselon ini bisa dirampungkan dalam satu bulan ke depan. Meskipun proses penyederhanaan birokrasi ini molor dari target yang semula diharapkan bisa rampung pada akhir tahun.

"Mudah-mudahan dalam waktu sebulan ini bisa selesai. Karena target awal kami pada akhir tahun 2020," ucapnya.

Menurut Tjahjo, alasan hal tersebut molor adalah karena ada beberapa yang harus dilakukan penyesuaian. Karena menurutnya, antara satu Kementerian/Lembaga dengan yang lainnya tidak perlu sama persis dalam proses penyederhanaannya.

"Kemudian kita memberikan ruang bagi hal-hal yang perlu penyesuaian karena diantara Kementerian Lembaga tidak perlu sama. Saya kira pendekatannya berbeda-beda," jelasnya.

(Baca Juga: Jokowi Sebut Reformasi Birokrasi dan Struktural Tak Bisa Ditunda Lagi )

Namun lanjut, dipastikan jika proses pemangkasan eselonisasi menjadi dua ini bisa dirampungkan pada tahun. Mengingat pemangkasan atau penyederhanaan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Saya kira ini yang menjadi arahan bapak Presiden sehingga diberikan ruang dan waktu pada awal 2021 untuk menyelaraskan ataupun penyesuaian," jelasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)