Nama Calon Dewas dan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan Sudah di Meja Jokowi
Jum'at, 08 Januari 2021 - 09:30 WIB
loading...
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyebut, nama-nama yang kini berada di meja Presiden berasal dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mencatat, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan 14 nama calon direksi dan 10 nama calon anggota dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Penyerahan hasil seleksi Pansel tersebut diberikan sejak 15 Desember 2020 lalu.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyebut, nama-nama yang kini berada di meja Presiden berasal dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat. Dari 14 calon anggota direksi nantinya dipilih oleh Presiden menjadi menjadi manajemen BPJS Ketenagakerjaan.
(Baca Juga: Timboel Siregar Minta Pansel Tetap Objektif Menilai Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan )
Presiden juga akan memilih calon anggota dewan pengawas (dewas) BPJS ketenagakerjaan dari unsur pemerintah. Sedangkan calon anggota dewas dari unsur lainnya, Jokowi melalui Surat Presiden Nomor: R51/12/2020 telah menyampaikan 10 nama calon anggota dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat kepada DPR
Kemudian, DPR menindaklanjuti usulan Presiden dan segera memilih calon anggota dewas BPJS Ketenagakerjaan untuk periodesasi selanjutnya.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyebut, nama-nama yang kini berada di meja Presiden berasal dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat. Dari 14 calon anggota direksi nantinya dipilih oleh Presiden menjadi menjadi manajemen BPJS Ketenagakerjaan.
(Baca Juga: Timboel Siregar Minta Pansel Tetap Objektif Menilai Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan )
Presiden juga akan memilih calon anggota dewan pengawas (dewas) BPJS ketenagakerjaan dari unsur pemerintah. Sedangkan calon anggota dewas dari unsur lainnya, Jokowi melalui Surat Presiden Nomor: R51/12/2020 telah menyampaikan 10 nama calon anggota dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat kepada DPR
Kemudian, DPR menindaklanjuti usulan Presiden dan segera memilih calon anggota dewas BPJS Ketenagakerjaan untuk periodesasi selanjutnya.
Lihat Juga :