Nama Calon Dewas dan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan Sudah di Meja Jokowi

Jum'at, 08 Januari 2021 - 09:30 WIB
loading...
Nama Calon Dewas dan...
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyebut, nama-nama yang kini berada di meja Presiden berasal dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mencatat, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan 14 nama calon direksi dan 10 nama calon anggota dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Penyerahan hasil seleksi Pansel tersebut diberikan sejak 15 Desember 2020 lalu.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyebut, nama-nama yang kini berada di meja Presiden berasal dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat. Dari 14 calon anggota direksi nantinya dipilih oleh Presiden menjadi menjadi manajemen BPJS Ketenagakerjaan.

(Baca Juga: Timboel Siregar Minta Pansel Tetap Objektif Menilai Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan )

Presiden juga akan memilih calon anggota dewan pengawas (dewas) BPJS ketenagakerjaan dari unsur pemerintah. Sedangkan calon anggota dewas dari unsur lainnya, Jokowi melalui Surat Presiden Nomor: R51/12/2020 telah menyampaikan 10 nama calon anggota dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat kepada DPR

Kemudian, DPR menindaklanjuti usulan Presiden dan segera memilih calon anggota dewas BPJS Ketenagakerjaan untuk periodesasi selanjutnya.

"Surat Presiden ini telah tercatat dan diterima oleh Sekjen DPR pada 30 Desember 2020. Kami sangat mengharapkan DPR untuk segera menindaklanjuti usulan dari Bapak Presiden dan segera memilih calon anggota dewas BPJS Ketenagakerjaan untuk periode selanjutnya," ujar Pratikno dalam konferensi pers, dikutip, Jumat (8/1/2021).

(Baca Juga: Pandemi Bikin PHK Meledak, 2,72 Juta Kasus Klaim Ditangani BPJAMSOSTEK )

Pratikno menyebut, penetapan calon direksi dan dewas lembaga negara oleh Pansel tersebut melewati proses yang panjang dan penuh kehati-hatian. Maka, pada 15 Desember 2020, Pansel pun menyampaikan hasil seleksi nama-nama tersebut kepada Kepala Negara. Proses itu seiring dengan berakhirnya masa jabatan dewan pengawas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan pada 19 Februari 2021 mendatang.

"Perlu kami sampaikan masa jabatan dewan pengawas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan akan berakhir pada 19 Februari 2021. Sementara itu, sejak tanggal 21 September 2020 panitia seleksi calon anggota dewas dan calon direksi BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai bekerja," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)