Subsidi Pupuk Rp33 T Tak Maksimal, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:46 WIB
loading...
Subsidi Pupuk Rp33 T Tak Maksimal, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani (DKN Gerbang Tani) Idham Arsyad. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani (DKN Gerbang Tani) Idham Arsyad menilai penerapan Program Kartu Tani yang tidak berjalan maksimal harus dievaluasi.

Idham menyatakan itu merespons kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait efektivitas subsidi pupuk sehingga produktivitas pertanian rendah. Jokowi mempertanyakan hasil dari subsidi pupuk yang mencapai Rp33 triliun.

Menurut Idham, di beberapa kasus seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Aceh, pupuk bersubsidi tidak cukup tersedia di pasar. “Kita menduga ada permainan yang menyebabkan pupuk subsidi tidak tersedia. Padahal petani hanya bisa belanja menggunakan Kartu Tani sementara banyak petani yang belum memiliki Kartu Tani,” kata Idham Arsyad dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).

Dia berpendapat buruknya tata kelola dan distribusi pupuk bersubsidi sampai ini tidak dievaluasi dan disentuh. Padahal ini menjadi salah satu pokok masalah serapan pupuk tidak terpenuhi sehingga berakibat pada rendahnya produktivitas.( )

Karena itu, Idham mendorong Kementerian Pertanian untuk memastikan kesiapan seluruh sarana pendukung program Kartu Tani dan meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan penundaan pelaksanaan Kartu Tani apabila sarana pendukungnya dinilai belum siap.

"Banyak informasi yang didapat Gerbang Tani bahwa penggunaan Kartu Tani yang diperoleh dari berbagai daerah hingga Januari 2021, masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya," katanya.

Dia mencontohkan di Blora, Jawa Tengah, petani yang sudah mendapatkan Kartu Tani namun masih kesulitan mendapatkan pupuk. Kasus serupa juga dialami petani di Bantul. Bahkan di DIY, terdapat 27.000 Kartu Tani ditolak akibat salah input NIK.

"Pemerintah daerah juga sering kali kalah, belum memiliki kebijakan yang tegas terkait distribusi pupuk bersubsidi," katanya. ( )

Hal lainnya adalah terkait kenaikan Harga Eceran tertinggi (HET), juga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang belum ter-cover pupuk bersubsidi.

Karena itu, Gerbang Tani memberikan kajian terhadap alternatif pola penyaluran pupuk bersubsidi, yakni subsidi langsung dengan mekanisme langsung masuk ke rekening petani.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)