"Pada penyelenggaraan haji 2021 ini jumlah makanan akan ditambah 10 kali ketika jamaah ada di tanah suci," ujar Zainut dalam sambutannya pada Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah Dalam Memenuhi Kebutuhan Haji dan Umrah, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Sah! UKM Akan Suplai Kebutuhan Jamaah Haji dan Umroh
Zainut menuturkan, biasanya para jemaah haji mendapatkan makan sebanyak 75 kali selama pelaksanaan ibadah haji. Rinciannya, 40 kali makan di Mekkah, 1 kali makan di Bandara Jeddah, 18 kali makan di Madinah dan 15 kali makan di Arafah dan Mina.
Baca Juga:
"Jamaah haji Indonesia di Arab Saudi selama 40 hari. Setiap hari butuh asupan makanan yang cukup agar tetap sehat dan bugar dalam melaksanakan ibadah," terangnya.
Baca Juga: Potensi Pasar Besar, Mendag Lutfi Dorong Ekspor Produk UMKM ke Arab Saudi
Sementara itu Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menerangkan, dengan adanya penambahan ini UMKM Indonesia dapat berkontribusi. Sebab, hampir 2 juta orang Indonesia yang setiap tahunnya datang ke tanah suci.
"Setidaknya jamaah yang makan 85 kali ini dan mudah-mudahan makanan tersebut yang harga Rp50.000 per makan ini bisa di dominasi dari UMKM Indonesia" terangnya.
(akr)