Hasil Kerja Paksa, AS Larang Produk Kapas dan Tomat dari China

Kamis, 14 Januari 2021 - 14:06 WIB
loading...
Hasil Kerja Paksa, AS Larang Produk Kapas dan Tomat dari China
AS melarang produk kapas dan tomat dari Xinjiang, China karena hasil kerja paksa. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah melarang impor produk kapas dan tomat yang diproduksi di wilayah Xinjiang, China , karena merupakan hasil kerja paksa. Demikian pernyataan yang dikeluarkan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS.

Dalam pernyataannya, CBP mengatakan, larang yang berlaku di seluruh wilayah AS itu didasari informasi yang dapat dipercaya menunjukkan penggunaan tahanan atau kerja paksa di penjara dan situasi kerja paksa. CBP mengatakan telah menemukan contoh jeratan hutang, pembatasan pergerakan, isolasi, intimidasi dan ancaman, penahanan upah, dan kondisi hidup serta kerja yang kasar.

"CBP tidak akan mentolerir eksploitasi perbudakan modern oleh pemerintah China untuk mengimpor barang ke Amerika Serikat di bawah nilai pasar wajar," kata Penjabat Komisioner badan tersebut Mark A. Morgan dalam sebuah pernyataan.



"Impor yang dilakukan dengan murah dengan menggunakan kerja paksa merugikan bisnis Amerika yang menghormati hak asasi manusia dan juga membuat konsumen yang tidak menaruh curiga pada pembelian yang tidak etis," tambahnya seperti dikutip dari CNN, Kamis (14/1/2021).

Larangan itu akan efektif di semua pelabuhan masuk AS.

Pemerintahan Trump sebelumnya telah mengeluarkan pembatasan impor terhadap perusahaan yang dituduhnya menggunakan kerja paksa di wilayah tersebut, termasuk memblokir pengiriman kapas dari Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang, produsen kapas utama.

Menurut Asisten Komisaris Eksekutif CBP, Brenda Smith, delapan puluh lima persen kapas yang diproduksi di China berasal dari Xinjiang.

Pada bulan Juli, AS mengeluarkan peringatan tentang risiko kerja paksa di Xinjiang.

"Pemerintah China terus melakukan kampanye penindasan yang menargetkan orang-orang Uighur dan kelompok etnis dan agama minoritas lainnya," kata CBP.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)