Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp844.000. Angka itu naik Rp11.000 jika dibandingkan dengan harga kemarin. ( Baca juga:Hari Ini Harga Emas Naik Tipis-Tipis: Dua Ribu Perak )
Mengutip dari laman logammulia.com harga emas dengan satuan terkecil 0,5 gram dibanderol senilai Rp511.500. Sedangkan, untuk satuan 2 gram dihargai Rp1.866.000 dan 3 gram Rp2.774.000
Lebih lanjut, untuk harga emas 10 gram dijual sebesar Rp9.125.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp451.820.000 dan Rp903.600.000. ( Baca juga:Sadis! Sepupu Khabib, Umar Nurmagomedov Habisi Musuhnya Ronde 2 )
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun rincian harganya:
0,5 gram: Rp511.500
1 gram: Rp963.000
5 gram: Rp4.595.000
10 gram: Rp9.125.000
25 gram: Rp22.687.000
50 gram: Rp45.295.000
100 gram: Rp90.512.000
250 gram: Rp226.015.000
500 gram: Rp451.820.000
1.000 gram: Rp903.600.000
(uka)