Diputuskan Harus Ganti 1,1 Ton Emas, Antam Ajukan Banding

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:24 WIB
loading...
Diputuskan Harus Ganti...
PT Antam mengajukan banding atas putusan PN Surabaya yang mengharuskan perseroan mengganti 1.136 kg emas. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memenangkan pengusaha Surabaya yang teriming-iming diskon dari oknum perseroan yang tidak bertanggung jawab. Guna mengawal proses banding, Antam menunjuk Harry Ponto dari Kantor Advokat Kailimang & Ponto sebagai Kuasa Hukum Antam.

"Saat ini tim kami sudah di Surabaya untuk melakukan proses banding. Semoga berjalan lancar karena PN Surabaya sedang lockdown pascakeluarnya putusan yang menghukum Antam," ujar Kuasa Hukum Antam Harry Ponto dalam pernyataan tertulis yang diterima, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya

Harry Ponto menegaskan, penjualan emas kepada Budi Said sudah sesuai prosedur yang ada. Emas yang diterima Budi Said sudah sesuai dengan harga yang dibayarkan. Oleh karena itu, dia menyesalkan PN Surabaya yang malah menghukum Antam yang merupakan badan usaha milik negara.

Dalam pandangannya, ada hal-hal janggal yang ditemukan selama proses persidangan. "Ada sejumlah hal janggal dari proses persidangan ini. Tidak benar jika Antam sebagai bagian dari Perusahaan Negara harus bertanggung jawab atas hal yang tidak seharusnya. Kami akan meneliti kembali kasus ini. Apalagi, kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara," jelas Harry Ponto.

Seperti diketahui, PN Surabaya mengumumkan putusannya yang menghukum PT Antam dalam kasus perdata. PT Antam dihukum membayar ganti rugi kepada konglomerat Budi Said sebesar Rp817 miliar atau menyerahkan emas 1.136 kg emas.

SVP Corporate Secretary Antam Kunto Hendrapawoko mengatakan, dalam menjalankan bisnis Logam Mulia, Antam selalu mengutamakan keamanan dan kepercayaan pelanggan dengan memastikan setiap transaksi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur penyerahan barang dan harga resmi yang ditetapkan Perusahaan.

Baca Juga: Joss! Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram

Antam selalu menjual Logam Mulia dengan harga resmi sebagaimana tercantum di situs www.logammulia.com yang selalu diperbaharui secara rutin. Selain itu, dalam menjalankan bisnis Logam Mulia, Antam melakukan sistem direct selling atau transaksi langsung kepada pelanggan atau kuasa pelanggan dan tidak pernah melalui pihak lain.

"Kami memastikan operasional Logam Mulia Perusahaan berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan adaptasi kebiasaan baru, serta selalu memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan, baik online atau melalui jaringan Butik Emas Logam Mulia yang tersebar di 11 kota besar di Indonesia," ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap penawaran oknum yang memberikan harga atau skema penjualan Logam Mulia Antam yang tidak wajar.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Menanjak...
Harga Emas Menanjak Naik Rp20 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.774.000
Satu Dekade Membangun...
Satu Dekade Membangun Literasi Keuangan Berbasis Emas di Indonesia
Gandeng BUMN, Platform...
Gandeng BUMN, Platform IDN Gold Hadirkan Koin Emas Fisik Dilengkapi Teknologi Invisible Ink
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Berita Terkini
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved