PUPR Larang Barang Impor, Peluang Baja Ringan Lokal Ramah Lingkungan
Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:08 WIB
loading...
Kewajiban penggunakan produk lokal pada proyek properti dan konstruksi di bawah kementerian PUPR, dapat dijadikan peluang bagi para pelaku usaha. Khususnya di sektor industri baja ringan nasional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kewajiban penggunakan produk lokal pada proyek properti dan konstruksi di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dapat dijadikan peluang bagi para pelaku usaha. Khususnya di sektor industri baja ringan nasional , agar dapat bangkit di tahun 2021 ini. Dengan demikian, ancaman gelombang PHK terhadap para pekerja di sektor baja dapat ditekan.
Mulai tahun ini, penggunaan barang impor akan dilarang dalam seluruh proyek property dan konstruksi yang ada di bawah Kementerian PUPR. Dengan belanja produk dalam negeri dan menekan impor, pemulihan ekonomi diharapkan bisa dipercepat.
Baca Juga: Produsen Baja Ringan Investasi USD4,9 Juta di Kawasan Industri Kendal
Tak hanya itu, dengan skema padat karya yang dirancang untuk program ini, penyerapan tenaga kerja juga bisa ditingkatkan. Langkah ini pun mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak. Salah satunya datang dari pelaku usaha industri baja ringan tanah air.
Vice President Tatalogam Group, Stephanus Koeswandi menerangkan, sejak pandemi covid-19 berlangsung hingga saat ini, belum ada satupun pekerja di perusahannya yang dirumahkan. Namun ia mengakui, bukan hal mudah untuk bertahan di masa sulit seperti sekarang ini.
Karenanya, selain dukungan pemerintah, para pelaku usaha juga harus melakukan inovasi-inovasi baru agar dapat bersaing dengan produk impor sehingga utilitas produksi meningkat. Untuk itu, jaminan kualitas produk yang sudah mengantungi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) serta peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek infrastruktur diharapkan mampu menghalau penggunaan baja impor.
Mulai tahun ini, penggunaan barang impor akan dilarang dalam seluruh proyek property dan konstruksi yang ada di bawah Kementerian PUPR. Dengan belanja produk dalam negeri dan menekan impor, pemulihan ekonomi diharapkan bisa dipercepat.
Baca Juga: Produsen Baja Ringan Investasi USD4,9 Juta di Kawasan Industri Kendal
Tak hanya itu, dengan skema padat karya yang dirancang untuk program ini, penyerapan tenaga kerja juga bisa ditingkatkan. Langkah ini pun mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak. Salah satunya datang dari pelaku usaha industri baja ringan tanah air.
Vice President Tatalogam Group, Stephanus Koeswandi menerangkan, sejak pandemi covid-19 berlangsung hingga saat ini, belum ada satupun pekerja di perusahannya yang dirumahkan. Namun ia mengakui, bukan hal mudah untuk bertahan di masa sulit seperti sekarang ini.
Karenanya, selain dukungan pemerintah, para pelaku usaha juga harus melakukan inovasi-inovasi baru agar dapat bersaing dengan produk impor sehingga utilitas produksi meningkat. Untuk itu, jaminan kualitas produk yang sudah mengantungi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) serta peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek infrastruktur diharapkan mampu menghalau penggunaan baja impor.
Lihat Juga :