India Kirim Pesan ke WhatsApp, Minta Kebijakan Barunya Dibatalkan

Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:00 WIB
loading...
India Kirim Pesan ke WhatsApp, Minta Kebijakan Barunya Dibatalkan
India merasa perlakuan WhastApp kepada masyarakat India sangat diskriminatif. Foto/IST
A A A
MENLO PARK - Pemerintah India meminta WhatsApp untuk menarik perubahan pada kebijakan privasi di platformnya. Pemerintah setempat mengatakan persyaratan baru tersebut menghilangkan pilihan pengguna.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Kementerian Elektronik dan Teknologi India kepada kepala WhatsApp, Will Cathcart melalui email tertanggal 18 Januari 2021 lalu.

"Perubahan itu menimbulkan kekhawatiran besar soal implikasi untuk memiliki dan otonomi warga India," tulis Kementerian itu dikutip Reuters, Sabtu (23/1/2021).
"Oleh karena itu, Anda diminta untuk menarik perubahan yang diusulkan," tegas Kementerian dalam suratnya

Selain itu, menurut pemerintah India, merasa ada perlakuan berbeda antara pengguna India dan Eropa.

Di India, kebijakan privasi baru WhatsApp membuat data pengguna dibagikan dengan Facebook, pengguna tidak diberi opsi untuk tidak memilihnya. Sementara di pengguna Eropa memiliki opsi untuk tidak membagikan data pengguna WhatsApp ke Facebook.

“Perlakuan yang berbeda dan diskriminatif terhadap pengguna India dan Eropa ini menarik kritik serius dan menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap hak dan kepentingan warga negara India yang merupakan bagian penting dari basis pengguna WhatsApp,” kata Kementerian Elektronik dan Teknologi India.

Kementerian meminta WhatsApp untuk menanggapi 14 pertanyaan termasuk tentang kategori data pengguna yang dikumpulkan, apakah itu profil pelanggan berdasarkan penggunaan dan aliran data lintas batas.

Padalah dengan 400 juta pengguna di India, WhatsApp memiliki rencana besar untuk mengembangkan ruang pembayaran digital negara itu, termasuk menjual asuransi kesehatan melalui mitra.

Adanya surat tersebut dapat membuat pengguna India beralih ke platform pesan instan saingannya seperti Signal dan Telegram.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)