Jamin Keselamatan Penumpang, Garuda Selalu Lakukan Perawatan Pesawat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perawatan armada yang optimal menjadi salah satu komponen yang harus dilakukan oleh operator maskapai . Pasalnya, jaminan keselamatan mutlak didapatkan oleh penumpang saat mereka membeli tiket pesawat .
Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia I Wayan Susena menjelaskan bahwa selama masa pandemi Covid-19 pihaknya selalu memperhatikan jadwal pemiliharaan armada Garuda Indonesia Group dan juga beberapa maskapai yang bekerja sama dengan GMF untuk perawatan pesawat. ( Baca juga:Kemenhub Bekukan Izin Rute Penerbangan Bagi Maskapai Pelanggar Aturan Tarif )
"Kami tetap menjalani prolong inspection yang ditetapkan oleh produsen manufaktur selama pandemi Covid-19. Dan prolong inspection tetap dilakukan kendati pesawat dalam keadaan tidak terbang akibat Pandemi," kata I Wayan di Jakarta, Minggu (24/1/2021).
Wayan menjelaskan bahwa prolong inspection dilakukan pada beberapa aspek, seperti mesin, kabin hingga sistem pesawat. Hal tersebut bertujuan menjaga pesawat tetap layak terbang, sesuai dengan aircraft manual masing-masing pesawat. Pengecekan dan perawatan dilakukan agar saat pesawat kembali mengudara, pengguna dapat merasa nyaman dan aman. Pesawat akan dipersiapkan dalam 2-3 hari, sebelum siap kembali mengudara.
"Jadi, pesawat akan kami ambil dari storage 2-3 hari sebelumnya. Kita cek semua, baik dari mesin, kabin hingga sistemnya. Hal ini kami lakukan gar pesawat itu tetap aman dan nanti pada saat dipakai sudah reliable," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam melakukan perawatan pesawat. Hal tersebut tetap dilakukan meski dalam masa pandemi Covid-19 membuat banyak pesawat tidak dioeprasikan karena menurunnya penumpang.
"Konsistensi ini dijalankan sesuai dengan standar keselamatan manufaktur pesawat dan regulasi keselamatan penerbangan. Dan Garuda Indonesia juga mengupayakan hal tetsebut secara menyeluruh dan berlapis. Hal tersebut harus dilkukan dalam menjalankan prosedur inspeksi dan perawatan armada secara komprehensif," katanya.
Irfan juga mengungkapkan, hal tersebut sejalan dengan upaya menghadirkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman serta yang terutama keselamatan penumpang. Dia menegaskan, Garuda Indonesia senantiasa mengedepankan komitmen keselamatan sebagai prioritas utama dalam seluruh lini operasionalnya.
"Ini dilakukan guna memastikan pesawat yang diterbangkan telah memenuhi standar kelaikudaraan sesuai regulasi yang berlaku," tutupnya.
Sedangkan, Dekan dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara yang juga pakar penerbangan, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, mengatakan bahwa seluruh biaya operasional yang ada pada maskapai itu pada akhirnya dibebankan pada konsumen. Pasalnya, tarif yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini ada perhitungan biaya per kilometernya dan termasuk di dalamnya ada biaya maintenance untuk armada yang digunakan. ( Baca juga:Menhub Budi Karya Launching GeNoSe C19 di Terminal Kampung Rambutan )
"Dengan pehitungan itu dapat dikatakan bahwa dalam harga tiket maka penumpang juga membeli rasa aman dan nyaman selama penerbangan. Dan dapat saya katakan kalau safety itu memerlukan biaya yang tidak murah, terlebih lagi dengan tarif full service selain dengan memberikan pelayanan yang terbaik maka faktor keselamatan akan lebih diutamakan," katanya.
Untuk ini dirinya meyakini bahwa pihak maskapai yang mengenakan tarif full service kepada calon penumpangnya akan sungguh-sungguh memberikan rasa aman. Hal itu dilakukan dengan perawatan aramda yang optimal, pengecekan secara berkala dan juga mempercayakan pengoperasian pesawat kepada pilot-pilot yang andal.
Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia I Wayan Susena menjelaskan bahwa selama masa pandemi Covid-19 pihaknya selalu memperhatikan jadwal pemiliharaan armada Garuda Indonesia Group dan juga beberapa maskapai yang bekerja sama dengan GMF untuk perawatan pesawat. ( Baca juga:Kemenhub Bekukan Izin Rute Penerbangan Bagi Maskapai Pelanggar Aturan Tarif )
"Kami tetap menjalani prolong inspection yang ditetapkan oleh produsen manufaktur selama pandemi Covid-19. Dan prolong inspection tetap dilakukan kendati pesawat dalam keadaan tidak terbang akibat Pandemi," kata I Wayan di Jakarta, Minggu (24/1/2021).
Wayan menjelaskan bahwa prolong inspection dilakukan pada beberapa aspek, seperti mesin, kabin hingga sistem pesawat. Hal tersebut bertujuan menjaga pesawat tetap layak terbang, sesuai dengan aircraft manual masing-masing pesawat. Pengecekan dan perawatan dilakukan agar saat pesawat kembali mengudara, pengguna dapat merasa nyaman dan aman. Pesawat akan dipersiapkan dalam 2-3 hari, sebelum siap kembali mengudara.
"Jadi, pesawat akan kami ambil dari storage 2-3 hari sebelumnya. Kita cek semua, baik dari mesin, kabin hingga sistemnya. Hal ini kami lakukan gar pesawat itu tetap aman dan nanti pada saat dipakai sudah reliable," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam melakukan perawatan pesawat. Hal tersebut tetap dilakukan meski dalam masa pandemi Covid-19 membuat banyak pesawat tidak dioeprasikan karena menurunnya penumpang.
"Konsistensi ini dijalankan sesuai dengan standar keselamatan manufaktur pesawat dan regulasi keselamatan penerbangan. Dan Garuda Indonesia juga mengupayakan hal tetsebut secara menyeluruh dan berlapis. Hal tersebut harus dilkukan dalam menjalankan prosedur inspeksi dan perawatan armada secara komprehensif," katanya.
Irfan juga mengungkapkan, hal tersebut sejalan dengan upaya menghadirkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman serta yang terutama keselamatan penumpang. Dia menegaskan, Garuda Indonesia senantiasa mengedepankan komitmen keselamatan sebagai prioritas utama dalam seluruh lini operasionalnya.
"Ini dilakukan guna memastikan pesawat yang diterbangkan telah memenuhi standar kelaikudaraan sesuai regulasi yang berlaku," tutupnya.
Sedangkan, Dekan dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara yang juga pakar penerbangan, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, mengatakan bahwa seluruh biaya operasional yang ada pada maskapai itu pada akhirnya dibebankan pada konsumen. Pasalnya, tarif yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini ada perhitungan biaya per kilometernya dan termasuk di dalamnya ada biaya maintenance untuk armada yang digunakan. ( Baca juga:Menhub Budi Karya Launching GeNoSe C19 di Terminal Kampung Rambutan )
"Dengan pehitungan itu dapat dikatakan bahwa dalam harga tiket maka penumpang juga membeli rasa aman dan nyaman selama penerbangan. Dan dapat saya katakan kalau safety itu memerlukan biaya yang tidak murah, terlebih lagi dengan tarif full service selain dengan memberikan pelayanan yang terbaik maka faktor keselamatan akan lebih diutamakan," katanya.
Untuk ini dirinya meyakini bahwa pihak maskapai yang mengenakan tarif full service kepada calon penumpangnya akan sungguh-sungguh memberikan rasa aman. Hal itu dilakukan dengan perawatan aramda yang optimal, pengecekan secara berkala dan juga mempercayakan pengoperasian pesawat kepada pilot-pilot yang andal.
(uka)