Komisi V Kaget Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp12,4 Triliun

Senin, 25 Januari 2021 - 18:02 WIB
loading...
Komisi V Kaget Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp12,4 Triliun
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus terkejut dengan adanya pemotongan anggaran dalam rangka refocusing di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp12,4 triliun untuk tahun anggaran 2021. Dia mengatakan, dengan anggaran senilai Rp45,6 triliun, pemotongan sebesar Rp12,4 triliun adalah sangat besar.

“Apalagi dengan serapan anggaran Kemenhub yang mencapai 95% tahun lalu, kami berharap hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan transportasi tidak boleh ditawar-tawar,” ujar Ketua Komisi V DPR, Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan dan jajaran di Gedung Senayan, Senin (25/1/2021). ( Baca juga:Pembekuan Rute Maskapai yang Melanggar Tarif Wajar Dilakukan )

Dia membandingkan alokasi pemotongan anggaran dalam rangka refocusing di Kementerian PUPR misalnya. “Di Kementerian PUPR saja dengan anggaran ratusan triliun lebih pemotongan di refocusing hanya Rp13 triliun,” ujar Lasarus.

Anggota Komisi V DPR Sudewo mengatakan, di tengah Covid-19 kinerja yang dihasilkan Kemenhub dari Badan Layanan Umum justru naik 17,69%. “Logikanya dengan fakta semacam ini Kemenkeu bisa menilai bahwa Kemenhub harusnya mampu memanage keuangan dengan ruang fiskal yang lebih luas,” ucapnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan memperhatikan masalah keselamatan sebagai fokus utama sektor transportasi. “Saya akan tegaskan kepada setiap Dirjen untuk lebih kreatif lagi memanfaatkan anggaran yang ada. Terutama PNBP dikembangkan melalui kreatif finance,” pungkasnya. ( Baca juga:Diduga Akibat Pipa Gas Bocor, 5 Warga di Madina Tewas )

Berdasarkan Surat Menkeu pe Oktober 2020 alokasi anggaran Kemenhub 2021, sebelumnya mencapai Rp45,6 triliun. Namun karena kebutuhan pendanaan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilakukan refocusing anggaran dengan alokasi pemotongan anggaran di Kemenhub mencapai Rp12,4 triliun. “Refocusing pemotongan ini untuk kegiatan vaksinasi, perlindungan sosial, termasuk percepatan PEN,” ujar Budi Karya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)